Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Pengolahan 2020 Anjlok, 2021 Momentum Akselerasi

Laju pertumbuhan industri pengolahan tahun depan diprediksi melonjak setelah jatuh ke zona merah pada tahun ini.
Buruh mengecek lembaran karet yang baru saja dicetak di pabrik pengolahan karet di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah./Antra/Aditya Pradana Putra
Buruh mengecek lembaran karet yang baru saja dicetak di pabrik pengolahan karet di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah./Antra/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memproyeksikan laju pertumbuhan industri pengolahan pada akhir 2020 berada di zona merah. Namun demikian, pertumbuhan industri pengolahan pada 2021 diprediksi menjadi rekor tertingti sejak 2016.

Berdasarkan BUKU II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, pertumbuhan industri pengolahan pada akhir 2020 akan bergerak di zona merah yakni di kisaran 0,5 persen hingga 2,4 persen. Namun, angkanya akan melonjak pada 2021 ke 4,7 persen hingga 5,5 persen.

Adapun, pertumbuhan industri pengolahan selama 2016–2019 hanya memiliki mean di level 4,17 persen dan median di level 4.05 persen. Dengan kata lain, akan terjadi akselerasi pertumbuhan laju lapangan usaha industri pengolahan pada 2021.

Dokumen tersebut menjelaskan bahwa kinerja sekotr produksi didorong lebih cepat pulih dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional. Namun demikian, pemerintah juga akan mengantisipasi proses pemulihan yang lambat dan bertahap.

Sektor manufaktur diharappkan menjadi lokomotif pertumbuhan dengan dukungan berbagai upaya pemulihan dan upaya revitalisasi. Paralel, ketahanan pangan dan ketahanan energi tetap menjadi fokus pemerintah.

Dalam BUKU II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 tertulis bahwa pandemi Covid-19 memberikan tekanan berat pada sebagian besar sektor pabrikan di sektor manufaktur seperti industri garmen, alas kaki, alat angkutan, dan elektronika.

"[Sektor-sektor tersebut merupakan] pilar utama dalam mendorong peningkatan produktivitas dan menciptakan dampak pengganda perekonomian," demikian tertulis dalam dokumen tersebut yang dirilis pada Jumat (14/8/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper