Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Reset Ekonomi Pascapandemi Covid-19, Ini Strategi KemenKop UKM

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyusun sejumlah fokus strategi sebagai arah kebijakan digitalisasi koperasi dan UMKM dalam pemulihan ekonomi nasional pascapandemi virus corona (Covid-19).
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki memberikan penjelasan pada ngorol bareng bersama para pelaku koperasi dan UKM tentang Omnibus Law di Jakarta, Senin (9/3/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki memberikan penjelasan pada ngorol bareng bersama para pelaku koperasi dan UKM tentang Omnibus Law di Jakarta, Senin (9/3/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyusun sejumlah fokus strategi sebagai arah kebijakan digitalisasi koperasi dan UMKM dalam pemulihan ekonomi nasional pascapandemi virus corona (Covid-19).

Deputi Bidang Restrukturisasi Kemenkop UKM Eddy Satria dalam pemaparannya berjudul Koperasi dan UKM Dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjelaskan kementerian menyiapkan 4 strategi yang berfokus kepada digitalisasi koperasi dan UMKM.

Pertama, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui sejumlah pelatihan; kedua, mengangkat produk-produk UMKM melalui komunitas dan aplikasi lokal; ketiga, digitalisasi UMKM; keempat, dukungan promosi dan pemasaran.

Strategi-strategi tersebut memiliki obyektif, antara lain mencapai target ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara dengan perkiraan US$130 miliar pada 2025, dan mendigitalisasi 10 juta UMKM pada ahir 2020. Saat ini, jumlah UMKM yang terdigitalisasi saat ini mencapai 8 juta.

Sejauh ini, Indonesia memiliki lebih dari 60 juta UMKM. Sebanyak 13% di antaranya sudah menjalankan bisnis secara daring. Sementara 87% sisanya masih menjalankan usaha secara luring atau offline.

Selama Covid-19, produktivitas pelaku UMKM yang sudah menjalankan bisnis secara digital masih terbatas akibat terdampak pandemi.

Di samping itu, pelaku yang belum menjalankan bisnis secara digital juga memiliki sejumlah masalah, antara lain tidak adanya infrastruktur dasar, minimnya literasi digital, dan ketidaksiapan produk.

Laporan Kementerian Koperasi dan UMKM mengungkapkan, sejak 14 Mei 2020 hingga 15 juli 2020 jumlah UMKM yang migrasi dari cara konvensional ke digital bertambah 1.069.016 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper