Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini yang sering Diadukan Konsumen selama Pandemi Covid-19

Pengaduan konsumen yang diterima Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tercatat mengalami kenaikan selama pandemi Covid-19 dibandingkan dengan masa normal.
Profil Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Profil Badan Perlindungan Konsumen Nasional

Bisnis.com, JAKARTA - Pengaduan konsumen yang diterima Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tercatat mengalami kenaikan selama pandemi Covid-19 dibandingkan dengan masa normal.

Koordinator Advokasi BPKN Rizal E. Halim menilai peningkatan ini turut dipengaruhi oleh mekanisme pengaduan yang kini bisa dilakukan secara daring.

“Selama April, Mei, Juni, dan Juli 2020 secara mengejutkan terjadi penambahan pengaduan ke BPKN. Kami simpulkan untuk sementara, dengan keran pengaduan secara online akan semakin meningkatkan kinerja dalam bidang pengaduan. Jadi, masyarakat bisa mengadu lebih mudah,” kata Rizal dalam media briefing virtual mengenai Catatan Akhir Tahun Kinerja BPKN 2017-2020, Senin (10/8/2020).

Dalam catatannya, kasus yang paling banyak dilaporkan ke BPKN selama pandemi Covid-19 berkaitan dengan perumahan, e-commerce, dan jasa keuangan nonbank. Padal laporan soal perumahan, konsumen biasanya mengadukan masalah terkait legalitas perumahan, serah terima unit, dan keberadaan fasilitas sosial di area perumahan.

Sementara pada e-commerce, konsumen paling banyak melaporkan soal phising, penipuan, maupun pemalsuan. Masalah soal asuransi dan reksadana mendominasi laporan soal jasa keuangan.

BPKN sendiri telah menerima 3.269 pengaduan konsumen selama 2017 sampai Agustus 2020. BPKN menerima 281 pengaduan dari konsumen sepanjang 2017. Dari jumlah tersebut, 95 persen diantaranya telah diselesaikan dengan pemulihan hak konsumen ataupun win win solution. Sementara 5 persen sisanya dilanjutkan ke ranah pengadilan umum atau mitigasi.

Pengaduan yang diterima BPKN meningkat pada 2018 menjadi 580 adua. 85 persen kasus ditutup dan 15 persen sisanya masih dalam proses. BPKN kembali menerima lonjakan aduan sepanjang 2019, yakni sebanyak 1.518 kasus yang 70 persen di antaranya telah diselesaikan.

Adapun sepanjang 2020 sampai Agustus 2020, BPKN telah menerima 890 pengaduan yang 25 persen di antaranya telah diselesaikan dan sisanya masih dalam proses.

Dari total pengaduan sepanjang 2017 sampai Agustus 2020, sebanyak 2.420 kasus berasal dari sektor perumahan. Dari jumlah tersebut, 1.359 kasus telah diselesaikan dan 1.061 pengaduan masih diproses. dari total pengaduan sepanjang 2017 sampai Agustus 2020, sebanyak 80% merupakan pengaduan untuk sektor perumahan atau sebanyak 2.420 pengaduan. Dari total itu, sebanyak 1.359 pengaduan telah diselesaikan dan 1.061 masih dalam proses.

Meski masih banyak aduan perumahan yang belum rampung, Rizal mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong perubahan kebijakan hulu di sektor ini. Dengan demikian, masalah di sektor hilir dapat dimimalisir.

“Kalau teman-teman ingat, terdapat Peraturan Menteri PUPR Nomor 11 Tahun 2019 yang mengatur soal sistem perjanjian pendahuluan jual beli rumah dan Nomor 23 Tahun 2018 tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun, itu adalah upaya BPKN mendorong pembenahan hulu sehingga persoalan hilir bisa direduksi,” lanjutnya Rizal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper