Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Tambah Dana Subsidi Gaji di Bawah Rp5 Juta Jadi 15,7 Juta Orang

Anggaran bantuan pemerintah untuk subsidi upah ini mengalami kenaikan menjadi Rp37,7 triliun dari semula Rp33,1 triliun.
Ida Fauziah/Antara
Ida Fauziah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menambah penerima manfaat program subsidi gaji. Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan bahwa jumlah calon menerima naik menjadi 15.725.232 orang dari sebelumnya 13.870.496 orang.

“Dengan demikian maka anggaran bantuan pemerintah untuk subsidi upah ini mengalami kenaikan menjadi Rp37,7 triliun dari semula Rp33,1 triliun,” kata Ida dalam konferensi pers virtual, Senin (10/8/2020).

Ida menjelaskan bahwa data penerima diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Pengumpulan data dilakukan hingga 30 Juni 2020.

“Sehingga hanya peserta yang telah terdaftar dalam batas waktu tersebut, mereka yang berhak menerima subsidi upah tersebut,” katanya.

Seperti diketahui, satu syarat penerima manfaat program subsidi gaji adalah warga negara Indonesia. Kemudian pekerja atau buruh harus aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara gaji kurang dari Rp5 juta per bulan.

Nilai manfaat dari program subsidi gaji senilai Rp600.000 per bulan selama 4 bulan dan dicairkan per 2 bulan sekali. Dengan demikian dalam satu kali pencairan, pekerja akan mendapatkan subsidi sebesar Rp1,2 juta.

Adapun skema ini dilakukan karena pemerintah ingin memastikan daya beli dan konsumsi masyarakat tetap terjaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam kuartal III dan IV. Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa kuartal III adalah kunci untuk menjaga Indonesia dari jurang resesi.

Staf Khusus Presiden Joko Widodo bidang ekonomi Arif Budimanta mengatakan bahwa berdasarkan konsensus global resesi ekonomi terjadi bila sebuah negara mengalami pertumbuhan negatif selama dua kuartal secara berurutan. Pertumbuhan harus dihitung dengan perbandingan tahun lalu (yoy) bukan secara kuartalan (qtq).

“Indonesia masih bisa menghindari resesi jika pertumbuhan ekonomi kita pada kuartal III ini secara tahunan dapat mencapai nilai positif,” katanya.

Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik Badan (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 terkontraksi sebesar 5,32 persen (yoy). Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa satu sektor yang terkontraksi cukup dalam adalah pariwisata dan penerbangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper