Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Sudah Transfer Gaji Ke-13 Sebesar Rp13,57 Triliun hingga Siang Ini

Hingga pukul 12.00 WIB, gaji ke-13 yang sudah ditransfer mencapai Rp5,47 triliun, sementara pensiunan ke-13 sebesar Rp8,1 triliun sehingga totalnya mencapai Rp13,57 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjukan bukti pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjukan bukti pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah telah mencairkan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) mulai hari ini, Senin (10/8/2020).

Selain gaji ke-13, pemerintah juga mentransfer uang pensiun ke-13 ke PT Taspen (Persero) bagi pensiunan PNS, TNI, dan Polri ke-13 yang bakal dicairkan mulai hari ini.

"Gaji dan pensiun 13 dibayarkan hari ini, 10 Agustus sesuai dengan kesiapan adminsitrasi, regulasi pemerintah pusat dan daerah," ujar Sri Mulyani, Senin (10/8/2020).

Hingga pukul 12.00 WIB, gaji ke-13 yang sudah ditransfer mencapai Rp5,47 triliun, sementara pensiunan ke-13 sebesar Rp8,1 triliun sehingga totalnya mencapai Rp13,57 triliun.

"Yang lain tinggal di daerah itu saja, tergantung Perkada-nya," katanya.

Adapun, pemerintah menganggarkan Rp14,83 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 dan pensiunan ke-13 PNS pusat. "Ini sudah hampir 100 persen," tegas Sri Mulyani.

Untuk daerah, Sri Mulyani mengungkapkan anggarannya mencapai Rp13,89 triliun yang berasal dari APBD. Sri Mulyani berharap gaji ke-13 ini dapat memenuhi kebutuhan para PNS, TNI dan Polri, terutama dalam meningkatkan daya beli.

"Untuk memenuhi kebutuhan belanja di tahun ajaran baru dan pendidikan bagi anak-anak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper