Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Papua Izinkan Maskapai Terbang 3 Kali Seminggu

Pemprov Papua mengizinkan maskapai nasional untuk kembali menerbangi wilayahnya dengan dibatasi maksimal 3 kali seminggu.
Pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia bersiap melakukan penerbangan di Bandara internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara akhir pekan lalu (8/1/2017)./Bisnis-Dedi Gunawann
Pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia bersiap melakukan penerbangan di Bandara internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara akhir pekan lalu (8/1/2017)./Bisnis-Dedi Gunawann

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah pemerintah daerah mulai menetapkan status adaptasi kebiasaan baru (new normal) dengan mulai membuka wilayahnya untuk dilalui angkutan udara.

Terbaru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua telah menetapkan status adaptasi kebiasaan baru mulai 3-31 Agustus 2020 dengan diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Papua Nomor 440/12277/SET tentang pencegahan, pengendalian dan penanggulangan Covid-19 di Provinsi Papua.

Selain itu Pemprov Papua juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 550/12559/SET tentang petunjuk teknis dan protokol transportasi adaptasi new normal kebiasaan baru masyarakat produktif dan aman Covid-19 di Provinsi Papua kecuali di Kota Jayapura.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan tidak pernah menutup operasionalnya ke daerah. Namun, maskapai pelat merah tersebut menghentikan operasionalnya ke wilayah tertentu dengan adanya pelarangan dari pemda untuk masuk.

Maskapai dengan jenis layanan minimum tersebut memiliki tiga rute yang ditunda diantaranya dari dan ke Jayapura, Nabire, serta Timika.

“Kami kembali terbang sesuai kesepakatan pemda, termasuk urusan kargo. Karena memang sempat terhenti karena pemda melarang, sekarang sudah dibuka kembali,” jelasnya, Minggu (9/8/2020).

Emiten berkode saham GIAA itu juga selanjutnya mendiskusikan dengan pemerintah daerah Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali, Sumatera Selatan, dan Jawa Tengah untuk pariwisata nasional yang didukung oleh penerbangan aman dan nyaman.

Sementara itu, merujuk pada surat edaran Pemprov Papua telah menerbitkan perubahan jadwal transportasi udara dengan rute penerbangan berjadwal bagi lima maskapai yang memiliki rute ke wilayahnya.

Pemerintah daerah mengizinkan lima maskapai tersebut secara bergantian masuk ke Bumi Cendrawasih dengan jadwal tiga kali seminggu.

Penerbangan Garuda Indonesia mencakup Jakarta-Jayapura PP, Jakarta – Makassar – Jayapura – Merauke PP, serta Jakarta – Makassar – Timika – Jayapura PP. Penerbangan Citilink Indonesia untuk rute Jakarta – Makassar – Jayapura PP.

Selanjutnya, penerbangan Batik Air rute Jakarta-Jayapura PP, Lion Air rute Jakarta – Jayapura – Merauke – Jayapura – Makassar – Jakarta, dan penerbangan Sriwijaya Air rute Jakarta – Makassar – Biak – Jayapura PP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper