Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Janjikan Stimulus Tambahan, Ini Rincian Jenis dan Alokasi Anggarannya

Untuk menjaga tren pemulihan ekonomi, pemerintah telah menambah stimulus tambahan yang sasarannya untuk mendorong daya beli masyarakat.
Febrio Kacaribu
Febrio Kacaribu

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan indikasi kinerja perekonomian mulai menunjukkan tren perbaikan memasuki semester II/2020. Untuk menjaga tren pemulihan ekonomi pemerintah telah menambah stimulus tambahan yang sasarannya untuk mendorong daya beli masyarakat.

“Seiring dengan implementasi kebijakan kenormalan baru yang di berbagai daerah, akselerasi pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi diharapkan berjalan dengan percepatan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," kata Febrio Nathan Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Rabu (5/8/2020).

Febrio menambahkan bahwa pada kuartal III dan IV, belanja pemerintah sebesar Rp1.670,8 triliun terus digenjot untuk mendorong konsumsi pemerintah dan juga mendorong konsumsi rumah tangga melalui belanja perlindungan sosial.

Di samping itu, program belanja perlindungan sosial sudah berjalan sebesar Rp85.51 triliun akan diperluas dan ditambah, antara lain dalam bentuk empat program.

Pertama, bantuan beras untuk Penerima PKH Rp4,6 triliun (mulai cair bulan September). Kedua, bantuan tunai Rp500 ribu untuk penerima kartu Sembako di luar PKH Rp5 triliun (akan cair bulan Agustus).

Ketiga, ketahanan pangan dan perikanan Rp1,5 triliun, bantuan produktif untuk 12 juta UMKM (Rp2,4 juta per UMKM) sebesar Rp28 triliun. Keempat, bantuan gaji Rp600.000 untuk empat bulan bagi 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta, diperkirakan nilai total anggarannya sebesar Rp31,2 triliun.

Selanjutnya, program PEN sisi penawaran harus diperkuat. Kombinasi antara penempatan dana murah pada perbankan dengan penjaminan kredit UMKM serta penjaminan kredit korporasi padat karya diharapkan menggerakkan kredit.

Penempatan dana pada bank BUMN diharapkan dapat dilakukan leverage hingga 3 kali dalam jangka waktu 3 bulan, sementara untuk BPD dilakukan leverage 2 kali.

Dengan demikian, dengan penempatan dana saat ini sebesar Rp30 triliun di bank BUMN dan Rp11,5 triliun di bank BPD diharapkan dapat di-leverage hingga Rp113 triliun. Dalam waktu dekat dapat dilakukan penempatan dana kembali pada bank-bank yang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Ropesta Sitorus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper