Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ancaman Upaya Hukum Lessor Asing, INACA Minta Dukungan Pemerintah

INACA meminta dukungan pemerintah terhadap risiko upaya hukum yang mungkin dilakukan lessor asing terkait dengan sewa pesawat di tengah kondisi penerbangan sedang lesu.
Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) berharap pemerintah turut memberikan dukungan kepada maskapai berjadwal nasional terkait dengan risiko upaya hukum yang ditempuh lessor pesawat asing akibat penurunan aktivitas penerbangan.

Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon B. Prawiraatmadja mengatakan aktivitas penerbangan anjlok sejak pandemi Covid-19 diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Maret 2020. Kondisi yang sama juga dialami oleh sektor penerbangan di seluruh dunia.

"Otomatis kegiatan penerbangan menurun dan pesawat [sewa] tidak dalam keadaan produktif. Dampaknya, beberapa perusahaan lessor asing akan gagal tagih," kata Denon kepada Bisnis.com, Senin (3/8/2020).

Dia menambahkan hal tersebut akan berimbas pada penurunan kinerja keuangan lessor asing. Asosiasi khawatir lessor asing akan menempuh jalur upaya hukum terkait dengan kewajiban pembayaran sewa pesawat dari maskapai nasional.

Pihaknya mengklaim beberapa lessor asing sudah mengalami kesulitan usaha. Tidak menutup kemungkinan, upaya hukum menjadi langkah terakhir mereka agar bisa menggerakkan kembali bisnisnya kendati saat ini kondisinya masih belum kondusif.

"Saya dapat informasi, beberapa lessor di negara lain sudah terancam bangkrut. Kalau bisa pemerintah [Indonesia] punya peran untuk mendukung maskapai nasional," imbuhnya.

Dalam kondisi tersebut, menurutnya, pemerintah harus hadir dan memberikan solusi terbaik kendati penyelesaian utama tetap secara business to business (B2B). Terlebih, penurunan aktivitas penerbangan merupakan dampak dari pandemi yang bisa dikategorikan sebagai kondisi kahar (force majeure).

Denon berpendapat kehadiran pemerintah sangat penting karena saat ini upaya untuk menggerakkan kembali sektor penerbangan mulai dilakukan.

Pemerintah telah membuat beberapa kebijakan, di antaranya adalah alokasi khusus anggaran perjalanan dinas aparatur sipil negara ke kawasan wisata dan pembukaan kembali beberapa destinasi wisata yang sebelumnya ditutup akibat pandemi Covid-19.

"Semua pihak seharusnya mencari solusi agar pada saat situasi kembali normal, sektor penerbangan bisa pulih secara bertahap. Jangan sampai, saat sudah normal, alat produksinya tidak ada," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper