Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin Minta Insentif untuk Industri Besar, Satgas: Prioritas Kami UMKM

Pemerintah menyatakan bahwa insentif saat ini masih difokuskan untuk menyasar UMKM.
Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers soal program baru bagi UMKM untuk melewati  pandemi Corona di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (29/7/2020). -  Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas
Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers soal program baru bagi UMKM untuk melewati pandemi Corona di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (29/7/2020). - Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa insentif pemerintah kepada pelaku usaha difokuskan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Budi melanjutkan, pemerintah pada dasarnya memperhatikan pelaku usaha mulai dari yang kecil hingga besar. Namun, pengusaha pada level UMKM memiliki arus kas yang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan korporasi besar.

Kendati demikian, UMKM jumlahnya sangat banyak sehingga secara agregat, kontribusinya terhadap ekonomi juga besar.

“Pengusaha UMKM juga serap tenaga kerja yang sangat banyak sehingga itu yang menjadi prioritas kita,” kata Budi dalam konferensi pers dari Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyatakan saat ini pemain di sektor manufaktur sangat membutuhkan bantuan pemerintah untuk menjaga arus kas, baik industri besar maupun industri kecil dan menengah (IKM).

Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengatakan seluruh pemain di sektor manufaktur harus diselamatkan untuk memulihkan roda perekonomian nasional. Pasalnya, 80,7 persen pendapatan pajak nasional berasap dari dunia usaha.

"Kalau UMKM dibantu tapi dunia usaha [industri besar] belum dibantu, penanganan dari [dampak pandemi] Covid-19 ini menjadi belum optimal. Karena memang banyak UMKM menjadi bagian [rantai] produksi dunia usaha [industri besar]," ujarnya dalam Mid-Year Economic Outlook 2020, Selasa (28/7/2020).

Rosan menyampaikan penguatan arus kas pabrikan lebih ditujukan agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masif. Menurutnya, saat ini beban pabrikan makin besar dengan adanya penurunan produktivitas karena pembatasan fisik dan adanya beban kebersihan untuk mematuhi protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper