Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sah! Pemerintah Luncurkan Penjaminan Kredit Korporasi Senilai Rp100 Triliun

Dengan adanya penjaminan kredit ini, ekonomi Indonesia pada kuartal IV dapat ditopang oleh geliat korporasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (kanan) memberikan keterangan pers terkait progam penjaminan pemerintah kepada padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (kanan) memberikan keterangan pers terkait progam penjaminan pemerintah kepada padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya resmi meluncurkan penjaminan pinjaman untuk segmen korporasi non-UMKM dan non-BUMN sebesar Rp100 triliun pada hari ini, Rabu (29/7/2020).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ini adalah suatu kesempatan bagi pelaku usaha.

"Ini menjadi daya tahan korporasi untuk bisa melakukan rescheduling dan meningkatkan kredit modal kerja," ujar Airlangga dalam sambutannya, Rabu (29/7/2020).

Dia berharap dengan adanya penjaminan kredit ini ekonomi Indonesia pada kuartal IV dapat ditopang oleh geliat korporasi.

Kepala DK OJK Wimboh Santoso mengungkapkan pihaknya mendukung penuh penjaminan kredit korporasi ini. Pasalnya, program ini juga akan memberikan appetite kepada pelaku usaha untuk bangkit.

"Ini bukan saja perusahaan yang didorong pada pemulihan ekonomi, tetapi juga perbankan untuk bergerak ke depan," kata Wimboh.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pihaknya akan terus menerus berikhtiar untuk mencari cara memulihkan kehidupan dan kegiatan ekonomi di Indonesia. 

"Kita terus-menerus ikhtiar didalam kita mengembalikan kehidupan dan kegiatan ekonomi demand dan supply," ujarnyaOleh karena itu, pemerintah mengembalikan aktivitas secara bertahap untuk mengerakkan ekonomi masyarakat. 

Penjaminan kredit korporasi ini mengandeng bank-bank di Tanah Air dengan target kredit sebesar Rp100 triliun hingga 2021. Dalam program ini, pemerintah menunjuk LPEI sebagai perpanjangan tangan pemerintah dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia untuk mejamin risiko loss limit dari jaminan yang disediakan pemerintah.

Sementara itu, jumlah kredit yang dijamin berkisar Rp10 miliar sampai Rp1 triliun. Adapun, beberapa bank yang dilibatkan a.l. BRI, Mandiri, HSBC, Bank DKI, UOB, Bank BTN, BCA dan Standard Chartered.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper