Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hadapi Covid-19, Kadin: Industri Skala Besar Juga Perlu Bantuan Pemerintah

Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengatakan seluruh pemain di sektor manufaktur harus diselamatkan untuk memulihkan roda perekonomian nasional. Pasalnya, 80,7 persen pendapatan pajak nasional berasap dari dunia usaha.
Presiden Joko Widodo (kiri) menerima penghargaan dari Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani (kanan) pada acara HUT ke-50 Kadin di Jakarta, Senin (24/9/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja
Presiden Joko Widodo (kiri) menerima penghargaan dari Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani (kanan) pada acara HUT ke-50 Kadin di Jakarta, Senin (24/9/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyatakan saat ini pemain di sektor manufaktur sangat membutuhkan bantuan pemerintah untuk menjaga arus kas, baik industri besar maupun industri kecil dan menengah (IKM).

Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengatakan seluruh pemain di sektor manufaktur harus diselamatkan untuk memulihkan roda perekonomian nasional. Pasalnya, 80,7 persen pendapatan pajak nasional berasap dari dunia usaha.

Seperti diketahui, pemerintah sampai saat ini baru mengeluarkan insentif untuk membantu arus kas usaha kecil, menengah, dan mikro (UMKM). Namun demikian, industri besar masih belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Kalau UMKM dibantu tapi dunia usaha [industri besar] belum dibantu, penanganan dari [dampak pandemi] Covid-19 ini menjadi belum optimal. Karena memang banyak UMKM menjadi bagian [rantai] produksi dunia usaha [industri besar]," ujarnya dalam Mid-Year Econimic Outlook 2020, Selasa (28/7/2020).

Rosan menambahkan saat ini pemerintah baru mengucurkan dana bantuan sekitar Rp45 triliun untuk badan usaha milik negara (BUMN). Adapun, dana bantuan tersebut diberikan dalam bentuk penanaman modal negara (PMN) dan dana talangan pemerintah.

Di sisi lain, pemerintah sebelumnya juga telah mengeluarkan peraturan yang melonggarkan pembayaran beberapa pajak seperti pajak penghasilan (PPh) 21, PPh 22, dan PPh 25. Namun demikian, kecepatan implementasi insentif dinilai menjadi kunci saat ini.

Pasalnya, dengan rendahnya permintaan domestik, kekuatan arus kas menjadi kunci agar pabrikan dapat bertahan melewati pandemi. Selain itu, akhir masa pandemi saat ini belum bisa diprediksi.

"Oleh sebab itu, kebijakan dan kehadiran pemerintah sangat diperlukan. Kami lihat [pandemi Covid-19] ini masih berkelanjutan tidak hanya di 2020, tapi sampai 2021, dan bahkan 2022," ucapnya.

Rosan menyampaikan penguatan arus kas pabrikan lebih ditujukan agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masif. Menurutnya, saat ini beban pabrikan makin besar dengan adanya penurunan produktivitas karena pembatasan fisik dan adanya beban kebersihan untuk mematuhi protokol kesehatan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya telah melihat adanya indikasi perbaikan kondisi sektor manufaktur.

Menurutnya, salah satu indikator tersebut adalah realisasi investasi semester I/2020 tercatat Rp129,6 triliun atau mengalami peningkatan 24 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Namun demikian, Agus mengakui kinerja pertumbuhan sektor manufaktur melambat 2,01 persen pada kuartal I/2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper