Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

7 BPD Dapat Uang Negara, Sri Mulyani Minta Para Gubernur 'Pasang Mata'

Sri Mulyani mengingatkan, dana tersebut tidak boleh berhenti dan mengendap di BPD, melainkan harus benar-benar disalurkan dalam bentuk kredit, khususnya untuk tujuan produktif, agar program pemulihan ekonomi nasional bisa tercapai.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan kepada tim Bisnis Indonesia saat wawancara eksklusif di Jakarta, Jumat (22/11/2019). Bisnis/Abdullah Azzam
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan kepada tim Bisnis Indonesia saat wawancara eksklusif di Jakarta, Jumat (22/11/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para gubernur mengawasi dana pemerintah yang ditempatkan di bank-bank pembangunan daerah dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional. 

Pemerintah pusat menempatkan dana di tujuh bank pembangunan daerah (BPD) dengan jumlah sebesar Rp11,5 triliun dari total anggaran Rp20 triliun. Penempatan dana ini adalah tahapan yang kedua setelah yang pertama kali dilakukan di Bank BUMN dengan nilai sebesar Rp30 triliun.

Untuk penempatan dana Rp11,5 triliun tersebut, Sri Mulyani menjelaskan Bank DKI mendapatkan uang sebesar Rp2 triliun, Bank BJB sebesar Rp2,5 triliun, Bank Jateng Rp2 triliun, Bank Jatim Rp2 triliun, Bank Sulutgo Rp1 triliun,

Dua bank lainnya, yaitu BPD Bali dan BPD DIY, tengah dievaluasi dan dikaji untuk penempatan dana ini. Adapun alokasi untuk keduanya masing-masing sebesar Rp1 triliun.

Sri Mulyani mengingatkan, dana tersebut tidak boleh berhenti dan mengendap di BPD, melainkan harus benar-benar disalurkan dalam bentuk kredit, khususnya untuk tujuan produktif, agar program pemulihan ekonomi nasional bisa tercapai.

"Pak Gub, tolong diawasin yang di BPD ya, dananya benar-benar [disalurkan], programnya harus tercapai, harus tetap pruden tapi juga benar-benar mengalir, jadi jangan sampai uangnya berhenti hanya di BPD," katanya dalam konferensi pers usai penandatanganan perjanjian penjaminan pinjaman antara PT Sarana Multi Infrastruktur dengan Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Jawa Barat, Senin (27/7/2020).

Sri Mulyani juga mengatakan, dana pemerintah ini harus disalurkan dalam bentuk kredit produktif, dengan suku bunga yang murah atau di bawah tingkat bunga yang selama ini diberikan oleh bank yang terkait.

Dia mencontohkan, untuk Bank BUMN yang mendapatkan dana dengan bunga di bawah 4% dari pemerintah, menyalurkan kredit dengan bunga sekitar 8,5% kepada debiturnya.  

Lebih lanjut, dia menegaskan dana tersebut tidak dapat digunakan untuk tujuan selain kredit, seperti untuk penempatan dana dalam pembelian surat berharga negara (SBN) ataupun valuta asing (valas). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper