Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tindak Lanjuti Temuan BPK, Kemenhub Kembalikan Rp94,4 Miliar

Kemenhub melakukan penyetoran kembali dana sebanyak Rp94,4 miliar ke kas negara sebagai tindak lanjut temuan BPK terhadap tiga direktorat.
Gedung Kementerian Perhubungan./Dok. Istimewa
Gedung Kementerian Perhubungan./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penyetoran kembali dana sebanyak Rp94,4 miliar dan US$416.000 ke kas negara sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) semester I/2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan penyetoran kembali ke kas negara ini bermula dari tindak lanjut hasil pemeriksaan untuk tiga direktorat.

“Kemenhub telah melakukan koordinasi dan langkah-langkah konkret dalam mengakselerasi tindak lanjut temuan BPK,” kata Budi, Rabu (15/7/2020).

Dia memerinci dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, terdapat pengembalian senilai Rp875,4 juta. Kemudian, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengembalikan anggaran ke kas negara senilai Rp93,02 miliar.

Adapun, angka pengembalian di direktorat ini tercatat paling besar ketimbang direktorat lainnya. Selanjutnya, penyetoran dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) tercatat senilai Rp507,3 juta.

Di samping itu, Kementerian Perhubungan juga melakukan koreksi pencatatan aset sebesar Rp905,4 juta. Sebelumnya sepanjang 2019, Kementerian Perhubungan memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan capaian penyelesaian tindak lanjut sebesar 76,1 persen atau 1,8 persen di atas rata-rata nasional.

Tahun itu, BPK memberikan rekomendasi tindak lanjut atas temuan berjumlah 1.049 kepada Kemenhub. Pada semester I/2019, BPK mengeluarkan jumlah rekomendasi temuan untuk ditindaklanjuti oleh Kemenhub sebanyak 1.026 temuan.

Nilai temuan ini Rp2,31 triliun dan US$53,52 juta, sedangkan pada semester II/2019, BPK mengeluarkan rekomendasi sebanyak 1.049 temuan atau lebih banyak dari semester sebelumnya untuk ditindaklanjuti. Nilai temuan itu Rp2,99 triliun dan US$3,52 juta.

Berdasarkan temuan semester I, Kemenhub sampai hari ini temuan dengan status belum ditindaklanjuti (TL) sebanyak 59 temuan. Sementara itu pada semester II, jumlah rekomendasi yang berstatus belum TL turun menjadi 36 temuan.

Adapun temuan dengan status tidak dapat ditindaklanjuti (TDTL) sebanyak empat temuan selama semester I dan II. Nilai temuan ini ialah Rp10,17 miliar dan US$10.640.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper