Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rugi Komprehensif Asabri Capai 8,4 Triliun, Ini Temuan BPK

Dalam dokumen laporan audit LKPP tahun 2019, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memaparkan temuan terkait PT Asabri yang dikategorikan dalam empat macam.
Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang milik PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta, Kamis (10/10). Bisnis/Dedi Gunawan
Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang milik PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta, Kamis (10/10). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Selain menyematkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2019, Badan Pemeriksa Keuangan juga menemukan kelemahan sistem pengendalian intern terkait PT Asabri.

Dalam dokumen laporan audit LKPP tahun 2019, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memaparkan temuan terkait PT Asabri yang dikategorikan dalam empat macam. Pertama, laporan keuangan PT Asabri (Persero) Tahun 2019 belum diaudit.

Berdasarkan hasil inspeksi dokumen dan konfirmasi dengan PT Asabri (Persero) diketahui LK PT Asabri (Persero) Tahun 2018 baru selesai diaudit oleh KAP pada tanggal 14 Februari 2020 dengan opini Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer).

PT Asabri (Persero) telah menunjuk dan menugaskan KAP untuk melakukan audit LK PT Asabri (Persero) Tahun 2019 pada tanggal 9 Juni 2020 sesuai dengan Surat Dewan Komisaris PT Asabri (Persero) Nomor B/064/KOM/AS/VI/2020 tanggal 9 Juni 2019 dan direncanakan akan selesai pada bulan Agustus 2020.

Dengan demikian, penyajian akun-akun LKPP Tahun 2019 (Audited) terkait PT Asabri (Persero) menjadi tidak akurat karena tidak menggunakan LK PT Asabri (Persero) Tahun 2019 yang sudah diaudit oleh KAP.

Kedua, valuasi terhadap investasi terkait penurunan harga pasar aset investasi saham dan reksa dana yang bersumber dari tunjangan hari tua (THT), jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) pada LK PT Asabri Tahun 2019 unaudited belum dilakukan sesuai dengan kebijakan akuntansi yang berlaku.

Terkait hal itu, lembaga auditor negara menyampaikan bahwa PT Asabri (Persero) selama tahun lalu tidak melakukan perubahan kepemilikan investasi dalam bentuk saham dan reksadana yang signifikan dari tahun 2018.

Penyajian rugi investasi dari penurunan harga saham dan reksadana tahun 2019 masing-masing sebesar Rp5,28 triliun dan Rp2,2 triliun menggunakan pengukuran yang sama yaitu dengan indeks harga saham pada Bursa Efek Indonesia dan perubahan nilai aktiva bersih reksadana sepanjang tahun 2019.

"Dengan demikian, pengukuran kerugian dari penurunan nilai aset saham dan reksadana tersebut juga tidak dapat diyakini kewajarannya," tegas BPK dalam LHP LKPP 2019 yang dikutip Bisnis, Selasa (14/7/2020).

Ketiga, kewajiban pemerintah selaku pemegang saham pengendali PT Asabri (Persero) diestimasi. Padahal pemerintah selaku pemegang saham pengendali wajib ikut bertanggung jawab atas kerugian rugi komprehensif PT Asabri (Persero) Tahun 2019 yaitu sebesar Rp8,4 triliun dengan mengestimasi kewajiban terkait kondisi PT Asabri (Persero).

Keempat, penurunan nilai investasi dari AIP PT Asabri (Persero) Tahun 2019 belum diukur secara akurat.Berdasarkan LK PT Asabri (Persero) Tahun 2019 (Audited) terdapat penurunan signifikan atas AIP Tahun 2019 PT Asabri (Persero) sebesar Rp7,5 triliun (29,85%) dari Tahun 2018.

Penurunan akumulasi iuran pensiun (AIP) tersebut sebagian besar disebabkan dari kerugian atas penurunan nilai aset saham dan reksadana yang bersumber dari AIP PT Asabri (Persero).

Penurunan AIP tersebut disebabkan adanya pengakuan rugi investasi atas penurunan harga pasar aset investasi saham dan reksadana yang bersumber dari AIP PT Asabri (Persero) dengan nilai kerugian masing-masing sebesar Rp6,6 triliun dan sebesar Rp3,8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper