Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPDPP Gandeng Berbagai Pihak Kembangkan Teknologi

Pekan lalu, PPDPP membangun kerja sama dengan SIKI pada pada Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional.
Warga melintas di proyek pembangunan rumah bersubsidi di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (27/5/2020). Bisnis/Abdurachman
Warga melintas di proyek pembangunan rumah bersubsidi di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (27/5/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjalin kerja sama dengan Sistem Informasi Konstruksi Indonesia pada Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional.

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengatakan bahwa PPDPP terus mengembangkan teknologinya dengan dukungan dari seluruh pihak.

Rangkaian sistem big data hunian yang saat ini dikelola PPDPP memiliki banyak potensi kerja sama bisnis, baik dengan lembaga pemerintah maupun pihak lain yang bergerak dalam bidang pembiayaan perumahan.

PPDPP merupakan badan layanan umum yang diberi amanah oleh pemerintah untuk menyalurkan dana bantuan pembiayaan perumahan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Sistem big data hunian yang dibangun PPDPP bersinergi dengan seluruh stakeholder-nya, seperti Direktorat Jenderal Kepedudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, BLU Pusat Investasi Pemerintah, bank pelaksana, dan para pengembang perumahan," ujarnya melalui siaran pers, Selasa (14/7/2020).

Melalui Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) dan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang), PPDPP menjembatani ketersediaan hunian untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi masyarakat, terutama MBR.

Tentunya pemerintah harus dapat menjamin, bahwa hunian yang disediakannya memenuhi ketentuan yang berlaku, seperti layak huni dan tidak bermasalah.

Pada 7 Juli 2020, lanjut Arief, PPDPP kembali membangun kerja sama dengan Sistem Informasi Konstruksi Indonesia (SIKI) pada Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional dengan melakukan integrasi data sertifikat badan usaha dan sertifikat keahlian kerja antara e-FLPP dan SIKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper