Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perhapi: Minimnya Infrastruktur Jadi Tantangan Reklamasi Lahan Bekas Tambang

Ketua Umum Perhapi Rizal Kasali mengatakan bahwa tidak semua perusahaan tambang memiliki instrumen yang cukup untuk melakukan kegiatan rangkaian pertambangan yang baik (good mining practice), termasuk dalam upaya reklamasi pada lahan bekas tambang.
Salah satu lokasi pertambangan batu bara di Kalimantan Timur./JIBI-Rachmad Subiyanto
Salah satu lokasi pertambangan batu bara di Kalimantan Timur./JIBI-Rachmad Subiyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menilai keterbatasan infrastruktur dan sumber daya masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang.

Ketua Umum Perhapi Rizal Kasali mengatakan bahwa tidak semua perusahaan tambang memiliki instrumen yang cukup untuk melakukan kegiatan rangkaian pertambangan yang baik (good mining practice), termasuk dalam upaya reklamasi pada lahan bekas tambang.

"Terutama untuk jenis tambang ukuran menengah kecil. Biasanya mereka punya keterbatasan infrastruktur dan sumber daya," ujar Rizal dalam Webinar Pelestarian Hutan Melalui Reklamasi Bekas Tambang, Selasa (14/7/2020).

Oleh karena itu, menurutnya, para pemangku kepentingan perlu mendorong inovasi-inocasi yang mampu mengatasi keterbatasan tersebut sehingga kegiatan reklamasi menjadi lebih realistis, baik secara teknis maupun biaya.

Salah satu contoh inovasi, misalnya dengan teknik bio-rehab yang dapat diterapkan di hampir semua jenis lahan, terutama lahan bekas tambang yang tidak memiliki tanah pucuk (top soil) dengan menggunakan zat-zat organik tanpa zat kimia.

Reklamasi dengan bio-rehab ini sudah diterapkan di lahan bekas tambang bauksit di Pulau Bintan, Kepulauan Riau.

 "Meski miskin unsur hara, tapi bisa direhabilitasi dan bisa ditumbuhi tanaman-tanaman," katanya.

Rizal menuturkan bahwa good mining practice perlu diutamakan dalam penerapan kegiatan pertambangan yang berbasis lingkungan dan kemasyarakatan.  

Perhapi mendorong pelaksanaan pertambangan yang ramah lingkungan dengan mengedepankan reklamasi secara progresif atau berjalan beriringan dengna proses penambangan.

"Berikut juga dengan penegakan hukum. Kita masih lemah penegakan hukum karena masih banyak yang tidak melakukan reklamasi.  Apalagi penambangan ilegal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper