Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir Rombak Jajaran Dewas dan Direksi Perum Perindo

Keputusan tersebut ada dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Wakil Pemerintah sebagai Pemilik Modal Perum Perindo bernomor SK-230/MBU/07/2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perindo.
Perum Perindo saat panen ikan di Bengkayang. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran petinggi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia atau Perum Perindo./perumperindo.co.id
Perum Perindo saat panen ikan di Bengkayang. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran petinggi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia atau Perum Perindo./perumperindo.co.id

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali merombak jajaran petinggi BUMN. Kali ini giliran jajaran direksi dan dewan pengawas Perusahaan Umum Perikanan Indonesia atau Perum Perindo.

Keputusan tersebut ada dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Wakil Pemerintah sebagai Pemilik Modal Perum Perindo bernomor SK-230/MBU/07/2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perindo.

Dalam surat itu, Erick memberhentikan dengan hormat Farida Mokodompit sebagai Direktur Utama Perum Perindo dan mengangkat Fatah Setiawan Topobroto untuk mengisi posisi tersebut efektif per tanggal hari ini, 9 Juli 2020.

Kemudian, Menteri BUMN juga memberhentikan Arief Goentoro selaku Direktur Operasional Perum Perindo dan mengangkat Raenhat Tiranto Hutabarat selaku Direktur Operasional.

“Dalam surat itu disebutkan, perombakan jajaran direksi dilakukan dalam rangka penataan susunan keanggotaan direksi. Sehingga dilakukan pemberhentian dan pengangkatan nama-nama tersebut di atas,” demikian bunyi kutipan keterangan resmi yang diterima Bisnis, Kamis (9/7/2020).

Dewan pengawas juga turut dirombak, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Wakil Pemerintah sebagai Pemilik Modal Perum Perindo SK-235/MBU/07/2020.

Dalam surat kedua, Menteri BUMN memberhentikan Sjarief Widjaja sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perindo dan memberhentikan Agus Indarjo selaku Anggota Dewan Pengawas.

Sebagai gantinya, Menteri BUMN mengangkat Muhammad Yusuf sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perido dan Johnson Sihombing selaku Anggota Dewan Pengawas Independen.

Sekretaris Perusahaan Perum Perindo Boyke Andreas mengatakan pembacaan SK Menteri BUMN tentang pemberhentian dan pengangkatan direksi dan dewan pengawas Perum Perindo telah dilaksanakan pada Kamis, 9 Juli 2020 pukul 10.00 WIB.

Berikut susunan lengkap dewan direksi dan dewan pengawas Perindo terbaru:

Jajaran Direksi Perum Perindo

Direktur Utama : Fatah Setiawan Topobroto
Direktur Operasional : Raenhat Tiranto Hutabarat
Direktur Keuangan : Mukhamad Taufiq

Jajaran Dewan Pengawas Perum Perindo

Ketua Dewan Pengawas : Muhammad Yusuf
Anggota Dewan Pengawas : Johnson Sihombing
Anggota Dewan Pengawas : Luizah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper