Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terancam Bangkrut, Maskapai Berharap Stimulus dari Pemerintah

Jika kondisi pandemi Covid-19 berlangsung lama dan tidak ada bantuan dari pemerintah, dikhawatirkan banyak maskapai yang akan mengalami kebangkrutan.
Pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia bersiap melakukan penerbangan di Bandara internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara akhir pekan lalu (8/1/2017)./Bisnis-Dedi Gunawann
Pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia bersiap melakukan penerbangan di Bandara internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara akhir pekan lalu (8/1/2017)./Bisnis-Dedi Gunawann

Bisnis.com, JAKARTA - Industri penerbangan termasuk salah satu sektor industri yang sangat terpukul dengan adanya pandemi Covid-19.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan maskapai penerbangan yang padat modal justru yang paling terdampak oleh wabah Covid-19. Apalagi, industri ini merupakan sektor usaha yang beban hutangnya sangat besar.

Menurut Piter, wajar jika dalam kondisi saat ini perusahaan-perusahaan maskapai berusaha mencari jalan mengurangi beban aliran kas mereka, di antaranya dengan melakukan renegosiasi terkait sewa pesawat dan pembelian pesawat.

Jika kondisi pandemi Covid-19 berlangsung lama dan tidak ada bantuan dari pemerintah, dikhawatirkan banyak maskapai yang akan mengalami kebangkrutan.

"Saya kira pemerintah tidak boleh membiarkan semua maskapai bangkrut. Setidaknya maskapai nasional harus bertahan karena kita membutuhkan transportasi udara," katanya kepada Bisnis, Selasa (7/7/2020).

Piter mengatakan, jika ada maskapai yang mengalami kebangkrutan, dampak yang ditimbulkan ke ekonomi akan negatif karena akan terjadi efek domino ke sektor-sektor usaha lain.

Selain itu, dampak tersebut juga akan merambah ke sektor keuangan dan akan membuat jumlah karyawan yang di-PHK melonjak.

Pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) telah menyiapkan bantuan kepada Garuda Indonesia dalam bentuk bantuan talangan.

Menurut Piter, langkah ini juga sebagai dukungan Pemerintah dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha sektor transportasi udara.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira beranggapan memang terlihat indikasi maskapai penerbangan akan mengalami kebangkrutan, apalagi maskapai mengandalkan utang dalam jumlah yang besar.

Bahkan menurut Bhima, sebelum pandemi, industri maskapai di dalam negeri sudah bermasalah. "Kalau terkait dampak ke ekonomi nasional sepertinya tidak terlalu besar. Beberapa sektor mungkin yang terdampak seperti perbankan, asuransi, bisnis transportasi," katanya.

Bhima mengatakan untuk stimulus, ada beberapa yang perlu diberikan untuk meringankan beban maskapai, misalnya penurunan biaya parkir dan landing fee, termasuk biaya counter check-in fee.

Selain itu, menurutnya airport tax juga bisa digratiskan selama pandemi, kemudian juga diberikan diskon harga avtur kepada maskapai.

"Intinya bagaimana pemerintah bisa membantu beban operasional maskapai dulu sebelum demand benar-benar recovery," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper