Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pandemi Covid-19, Jumlah Penumpang KA Terus Meningkat

KAI mengklaim jumlah pengguna kereta api semakin meningkat baik kereta jarak jauh maupun kereta lokal pada new normal pandemi Covid-19.
Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas selatan di Stasiun Gambir, Jakarta./Antara
Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas selatan di Stasiun Gambir, Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengklaim jumlah pengguna kereta api semakin meningkat baik kereta jarak jauh maupun kereta lokal pada new normal pandemi Covid-19.

Direktur Niaga KAI Maqin U Norhadi mengklaim penerapan protokol kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api, membuat perjalanan masyarakat lebih aman dari terpapar Covid-19 dibandingkan dengan transportasi umum lainnya.

"Minat masyarakat akan layanan kereta api terus meningkat, dimana KAI rata-rata melayani 23.000 pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal per hari pada awal pengoperasian KA Reguler yaitu 12 Juni--17 Juni 2020," jelasnya, Selasa (7/7/2020).

Pada Juli 2020, rata-rata pelanggan yang dilayani sudah meningkat 50 persen menjadi 35.000 pelanggan per harinya. Sejak pengoperasian kembali KA Reguler pada 12 Juni--6 Juli 2020, total KAI telah melayani 714.581 pelanggan.

Peningkatan jumlah pelanggan juga ditopang dengan semakin banyaknya KA yang dioperasikan oleh KAI. Per tanggal 10 Juli, KAI menjalankan 47 KA Jarak Jauh dan 114 KA Lokal atau total 161 perjalanan KA.

Jumlah tersebut meningkat 40 persen dibandingkan dengan saat pengoperasian kembali KA Reguler pada tanggal 12 Juni sebanyak 115 KA.

"KAI secara adaptif menyesuaikan layanan kereta api di tengah pandemi Covid-19. Hal ini menunjukkan komitmen KAI untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui moda transportasi kereta api," katanya.

Secara umum, setiap pelanggan KA diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper