Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wacana Revisi UU Bank Indonesia Muncul Kembali, Ada Pengaruh Kemarahan Jokowi?

Heri menuturkan cerita bermula dari prioritas legislasi Komisi XI DPR yakni UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK), UU Bea Materai dan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020).  Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan mengungkapkan asal usul munculnya rencana revisi Undang-Undang (RUU) tentang Bank Indonesia (BI).

Heri menuturkan cerita bermula dari prioritas legislasi Komisi XI DPR yakni UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK), UU Bea Materai dan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Setelah di Badan Legislasi (Baleg), dua UU yakni UU KUP dan UU Bea Materai kemudian ditangguhkan. Proses legislasi kemudian mengarah pada UU OJK. Namun di tengah perjalanan muncul keinginan dari pemerintah untuk merevisi UU BI.

Persoalannya, sampai hari ini undang-undang tersebut dinyatakan sebagai usulan DPR. Selain itu, lanjut Heri, parlemen juga belum melihat daftar isiannya dan belum memahami ke mana arah revisi dimaksud.

"Mungkinkah ini terkait dengan kekecewaan Pak Presiden terkait kinerja KSSK terkait penyerapan anggaran PEN dan lain sebagainya?atau ke mungkinkah ini juga berbicara tentang bermainnya BI di pasar sekunder?," tanya Heri kepada Calon Deputi Gubernur BI Aida S Budiman, Selasa (7/7/2020).

Heri melanjutlan, jika tidak terkait dengan persoalan tersebut, bisa jadi revisi UU BI ini juga terkait dengan adanya wacana terkait masalah jabatan gubernur yang kapanpun bisa ditarik oleh presiden.

"Seperti itu tentunya ini akan berpengaruh terhadap undang-undang yang independen namun menurut ibu yang notabene saat ini masih ada di Bank Indonesia bagaimana?," tanyanya lagi.

Aida sendiri semula tak mau menjawab. Namun karena sejumlah masukan, termasuk pertanyaan dari pimpinan uji kelayakan Eriko Sotarduga, Aida menjelaskan bahwa sebagai calon deputi BI, dia akan membuka secara transparan termasuk soal tanggapannya tentang peran BI dan revisi UU BI.

Dia mengatakan dia tidak punya kesulitan untuk menyatakan ataupun menyampaikan pemikirannya di dewan Gubernur meskipun saat ini masih berposisi sebagai direktur.

"Tapi kan asisten gubernur sekarang punya tanggung jawab sektor moneter dan market secara keseluruhan, jadi saya meskipun hanya proposing misalnya untuk kebijakan-kebijakan, tapi saya mempunyai pemikiran pemikiran," jelasnya.

"Apalagi kalau sebagai sebutan sebagai Deputi Gubernur akan lebih secara terbuka ya itu kita selalu terbuka dan jelas dan ada semua dokumentasinya," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper