Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serapan Anggaran Kesehatan Covid-19 Naik Tipis

penyerapan anggaran kesehatan meningkat menjadi 4,68 persen dari total Rp87,55 triliun per 24 Juni 2020.
Dokter patologi klinik menunjukkan cara kerja alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Ruang Ektraksi DNA dan RNA Laboratorium Mikrobiologi RSUD Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2020). ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Dokter patologi klinik menunjukkan cara kerja alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Ruang Ektraksi DNA dan RNA Laboratorium Mikrobiologi RSUD Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2020). ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat penyerapan anggaran kesehatan mulai menunjukkan perbaikan.

Dari semula 1,63 persen, kini serapannya telah mencapai 4,68 persen per 24 Juni. Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu RI Kunta Wibawa DN dalam Taklimat Media, Jumat (7/3/2020).

"Memang kalau dilihat masih rendah, tetapi perkembangannya sudah mulai dikondisikan. Minggu lalu masih 1,63 persen," ungkap Kunta.

Dia menuturkan Kementerian Keuangan sudah menemukan kendala-kendalanya dan akan terus diupayakan untuk menghilangkana kendala tersebut.

Masalahnya, ungkap Kunta, terletak di antara gap (rentang) antara realisasi anggaran dan kondisi fisik di lapangan. Dia mencontohkan penanganan pasien Covid-19 sudah jalan, tetapi uangnya belum 100 persen.

"Sekarang kita mengunakan uang muka, jadi dokumen belum lengkap tidak apa-apa. Uangnya kami keluarkan," kata Kunta.

Namun, pemerintah tetap meminta penyelesaian dokumennya sehingga tata kelolanya tetap terjaga.

Adapun, total anggaran kesehatan yang tercantum di dalam Perpres 72/2020 mencapai Rp87,55 triliun, naik dibandingkan sebelumnya sebesar Rp75 triliun. Dari total dana tersebut, sebanyak Rp65,80 triliun digunakan untuk belanja penanganan Covid-19.

Selanjutnya, Rp5,9 triliun untuk insentif tenaga medis, santunan kematian Rp300 miliar, bantuan iuran JKN Rp3, triliun, gugus tugas Covid-19 Rp3,5 triliun dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp9,05 triliun.

Serapan anggaran kesehatan yang rendah sebelumnya telah menjadi sorotan Presiden Jokowi. Beliau bahkan bersedia untuk mendukung secara regulasi guna mempercepat penyaluran bantuan kesehatan dan sosial.

Tidak main-main, Presiden juga mengancam akan melakukan reshuffle kepada pejabat yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper