Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Usulan Solusi Jasa Marga (JSMR) Perihal Dana Talangan Tanah

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mengungkapkan bahwa terdapat beberapa isu permasalahan terkait dana talangan tanah yang masih butuh diselesaikan.
Proyek jalan tol/Ilustrasi-Bisnis
Proyek jalan tol/Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mengungkapkan bahwa terdapat beberapa isu permasalahan terkait dana talangan tanah yang masih butuh diselesaikan.

Direktur Utama PT Jasa Marga Persero Tbk. (JSMR) Subakti Syukur mengatakan bahwa isu-isu dana talangan tanah tersebut meliputi cost of fund, alokasi anggaran dana talangan tanah, sertifikasi aset pembebasan tanah, tegakan/bangunan/garapan warga di atas tanah intansi/ negara, tanah kas desa dan tanah wakaf, serta penelitian administrasi.

"Permasalahan cost of fund yaitu rate pinjaman dana talangan tanah atau DTT 8,50 persen—10,25 persen atau rate komersil. Cost of fund pemerintah senilai BI-7 Day Repo Rate dan selisih cost of fund menjadi beban usaha," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (30/6/2020).

Lebih lanjut, kata Subakti, usulan solusi terkait dengan permasalahan ini yaitu dikarenakan badan usaha jalan tol hanya menyediakan dana talangan untuk tanah sehingga seluruh biaya yang timbul seperti pokok dan biaya bunga akibat penyediaan dana talangan tanah menjadi tanggungan pemerintah.

Kemudian, solusi percepatan pengembalian cos of fund maksimal 1 bulan sejak penggantian dana talangan tanah. Selain itu, selisih cost of fund, diganti tunai atau diperhitungkan dalam investasi.

Permasalahan kedua, anggaran dana talangan tanah dapat habis apabila ada percepatan dan butuh waktu lama untuk persetujuan tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan.

Subakti mengatakan bahwa usulan solusinya yaitu alokasi anggaran bundling seluruh proyek, apabila ada kekurangan, dapat segera ditambahkan tanpa menunggu persetujuan Menteri Keuangan.

Lebih lanjut, jelasnya, usulan solusi lain yaitu pengalokasian anggaran yang memerlukan izin Menteri Keuangan hanya untuk plafon total pembebasan tanah seluruh jalan tol, bukan kebutuhan per proyek sehingga adanya fleksibilitas penggunaan anggaran per proyek.

"Apabila ada perubahan anggaran per proyek, mekanisme perizinannya cukup melalui pejabat satu level di bawah menteri terkait," katanya.

Untuk permasalahan ketiga terkait dengan sertifikasi aset pembebasan tanah, permasalahannya dokumen administrasi yang sudah lulus verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (eligible), penggantinya ditolak oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) karena dokumen tidak lengkap.

"Usulan solusi, dokumen yang tidak dapat dipenuhi, diganti dengan sertifikat dan diusulkan BPN [Badan Pertanahan Nasional] mempercepat proses sertifikasi," jelasnya.

Untuk permasalahan keempat terkait dengan tegakan atau bangunan atau garapan warga di atas tanah instansi atau negara. Permasalahannya, LMAN menolak penggantian dana talangan tanah tegakan/bangunan/garapan warga di atas tanah instansi atau negara. "Usulan solusi, dilakukan sertifikasi, LMAN mengganti dengan dasar sertifikat."

Permasalahan kelima yaitu tanah kas desa dan tanah wakaf yaitu terkendala lamanya penerbitan izin pemda dan Kemenag, akibatnya beban bunga semakin bertambah. Usulan solusinya, katanya, dilakukan percepatan penerbitan izin ke pemda mengenai tanah kas desa dan izin ke Kemenag mengenai tanah wakaf.

Kemudian, permasalahan terakhir yaitu penelitian administrasi. Terdapat verifikasi dobel LMAN dan BPKP serta dokumen persyaratan berbeda-beda atau banyak tambahan. "Usulan solusi, dokumen persyaratan diatur lebih jelas dan verifikasi dilakukan oleh satu pihak saja," ujar Subakti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Agne Yasa
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper