Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masa Berlaku PCR Diperpanjang, Ini Kata Bos Garuda Indonesia

Garuda Indonesia berharap pelonggaran masa berlaku dokumen kesehatan bisa meningkatkan minat masyarakat untuk kembali terbang.
Teknisi beraktivitas di dekat pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia, di Garuda Maintenance Facility AeroAsia, bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/3/2019)./Reuters-Willy Kurniawan
Teknisi beraktivitas di dekat pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia, di Garuda Maintenance Facility AeroAsia, bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/3/2019)./Reuters-Willy Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) berharap perpanjangan masa berlaku dokumen kesehatan baik tes cepat maupun PCR dapat ikut mengerek pergerakan jumlah penumpang transportasi udara.

Direktur Garuda Indonesia Irfan Setiaputra berharap dengan adanya pelonggaran masa berlaku dokumen kesehatan tersebut menjadi 14 hari mendorong semakin banyak penumpang yang ingin terbang. Maskapai dengan jenis layanan penuh tersebut selanjutnya akan menyediakan fasilitas rapid test di bandara untuk mendeteksi penumpang yang hendak melakukan penerbangan.

“Memang nantinya semua penumpang bisa rapid test karena biayanya kan tidak gratis. Bisa tes di bandara. Kerja sama, kami eksekusi terus,” jelasnya, Senin (29/6/2020).

Menurut Irfan, tes cepat dirasa sudah cukup sebagai syarat calon penumpang untuk melakukan penerbangan dan tidak perlu sampai tes polymerase chain reaction (PCR) karena harganya yang dinilai lebih mahal daripada tiket pesawat itu sendiri.

“Ke depan kami pastikan mereka naik pesawat sehat, menurut kami rapid test cukup, berapa biayanya. Saya enggak mengeluh, tapi jangan sampai biaya untuk sehat lebih mahal dari biaya terbang,” katanya.

Saat ini emiten berkode saham GIAA baru memberikan fasilitas pemeriksaan rapid test dan PCR bagi penumpang yang memiliki kartu Platinum Garuda Miles. Bekerja sama dengan Indonesia Medical Tourism Board (IMTB), penumpang yang belum rapid test bisa melakukan di Hutan Kota by Pelataran.

Dia menjelaskan untuk rapid test dikenakan biaya sebesar Rp315.000 sedangkan untuk PCR Rp 1,5 juta. Pemeriksaan rapid test akan selesai dalam waktu 20 menit, sedangkan PCR hasilnya 3 hari.

"Hasilnya akan dikirimkan via WhatsApp atau e-mail, dan bisa juga diambil langsung ke Hutan Kota," ujarnya.

Sebelumnya, Sriwijaya Air Group juga menyediakan fasilitas rapid test Covid-19 di lima lokasi, diantaranya Sriwijaya Air Tower di Cengkareng, Sales Office Sriwijaya Air Melawai di Jakarta, Sales Office Sriwijaya Air di Makassar, Sales Office Sriwijaya Air di Pontianak dan atas jalinan kerjasama dengan UPBU Bandara Domine Eduard Osok, fasilitas ini juga tersedia di Sorong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper