Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Yuk! Intip Skema Bagi-Bagi Beban antara Bos BI dan Sri Mulyani

Bank Indonesia (BI) akan menanggung beban bunga secara penuh bagi pembiayaan kegiatan publik yang meliputi bidang sosial, kesehatan, dan dukungan sektoral pemerintah daerah. Adapun, non-publik akan ditanggung Kemenkeu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) didampingi Ketua Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan penjelasan mengenai hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di Jakarta, Selasa (23/4/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) didampingi Ketua Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan penjelasan mengenai hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di Jakarta, Selasa (23/4/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, pemerintah menegaskan burden sharing (pembagian beban) yang dilakukan dengan Bank Indonesia akan segera disepakati.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Bank Indonesia (BI) akan menanggung beban bunga secara penuh bagi pembiayaan kegiatan publik yang meliputi bidang sosial, kesehatan, dan dukungan sektoral pemerintah daerah.

"BI mungkin akan sampai 100 persen beban bunganya," tegas Sri Mulyani dalam RDP dengan Komisi XI, Senin (29/6/2020).

Adapun, jumlah kebutuhan untuk penanganan kegiatan yang terkait dengan publik mencapai Rp397 triliun dari total kebutuhan untuk keseluruhan dampak, yakni sebesar Rp903,46 triliun.

Dana terkait dengan kebutuhan publik ini meliputi dana untuk kesehatan, perlindungan sosial serta dukungan untuk kementerian dan lembaga (K/L) dan pemerintah daerah.

Sementara itu, anggaran yang bersifat non-publik akan memanfaatkan fasilitas diskon 1 persen dari BI 7-Day Reverse Repo Rate untuk suku bunga SBN.

"Untuk non-public goods akan ditanggung oleh pemerintah," ungkap Sri Mulyani.

Total kebutuhan untuk kegiatan non-publik yang meliputi penanganan bantuan bagi dunia usaha dan UMKM mencapai Rp505 triliun dari total Rp903,46 triliun.

Untuk skema burden sharing di penyerapan SBN ini, Menteri Keuangan menuturkan 53,9 persen total beban bunga akan ditanggu BI dengan asumsi suku bunga pasar 7,36 persen, atau kira-kira Rp66,5 triliun per tahun selama 10 tahun sesuai dengan SBN tenor 10 tahun.

"Kami dengan BI sedang melakukan finalisasi mengenai perhitungan komponen ini dan berapa yang merupakan issuance ke market dan berapa yang private placement dari BI," ungkapnya.

Burden sharing adalah pembagian beban antara BI dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, untuk pembiayaan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pihaknya siap untuk berbagi beban lebih besar dengan Menteri Keuangan. Menurutnya, proses burden sharing dilakukan dengan baik sesuai dengan tata kelola yang berlaku.

"BI siap untuk menanggung tidak hanya pendanaan, tetapi juga bebannya secara lebih besar," tegas Perry dalam kesempatan yang sama.

Adapun, dia menambahkan beban bunga pemerintah dari SBN bisa berkurang dari Rp67 triliun menjadi Rp50 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper