Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serikat Pekerja Sebut Pemerintah Kurang Sensitif Terkait TKA China

Pemerintah dinilai perlu memperhatikan kondisi di mana kasus pandemi virus corona (Covid-19) masih terjadi di China, sebelum mengizinkan tengaa kerja asing (TKA) China masuk ke RI.
Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar. /JIBI-Dedi Gunawan
Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar. /JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com JAKARTA – Kalangan pekerja menilai pemerintah seharusnya mempertimbangkan banyak hal, sebelum mengizinkan masuk tenaga kerja asing asal China.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan pemerintah perlu memperhatikan kondisi, di mana kasus pandemi virus corona (Covid-19) di China masih terjadi. Di sisi lain, dia melihat kondisi psikologis masyarakat di Indonesia terhadap ancaman penyebaran Covid-19 masih tinggi.

Menurutnya pemerintah seharusnya tidak terburu-buru dalam membawa masuk tenaga kerja asal China. Pasalnya dia menilai, tidak ada jaminan langkah tersebut memberikan efek yang positif terhadap industri atau perekonomian nasional.

"Lebih baik ditunda terlebih dahulu. Dilihat situasinya. Setelah kondusif, langkah membawa masuk TKA asal China harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," ujar Timboel kepada Bisnis, Kamis (25/6/2020).

Terkait dengan UU No. 13/2003, Timboel merujuk pada ketentuan kewajiban yang menunjuk tenaga kerja warga negara Indonesia (WNI) untuk mendampingi TKA yang dipekerjakan untuk alih teknologi dan alih keahlian.

Mengacu kepada beleid tersebut, Timboel menilai masuknya tenaga asing ke Tanah Air harus memiliki kapasitas sebagai ahli di bidang teknologi, sehingga pekerjaan yang sifatnya teknis bisa dikerjakan oleh perkerja Indonesia.

Lebih jauh, masuknya TKA asal China juga berpotensi menambah jumlah kasus infeksi Covid-19 di Indonesia. Dia khawatir masuknya TKA China bisa menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai zona merah di saat upaya penekanan angka positif Covid-19 dilakukan.

Sebelumnya, sebanyak 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China dikabarkan masuk ke Indonesia, tepatnya di Konawe, Sulawesi Tenggara. Hal itu sempat memicu aksi penolakan masyarakat setempat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar beberapa waktu lalu mengemukakan bahwa 500 TKA China tersebut nantinya akan bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Konawe, Sulawesi Tenggara.

VDNI merupakan pabrik yang akan memproduksi nikel menjadi lithium untuk bahan baku baterai mobil listrik. Dia menuturkan bahwa kedatangan 500 TKA China ke Sultra itu untuk mempercepat pembangunan smelter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper