Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Perlu Pikirkan Dampak Konversi Hutan ke Budidaya Udang

Pengamat sektor kelautan dan perikanan Abdul Halim menginginkan berbagai pihak independen betul-betul mengkaji dampak bila kawasan hutan dikonversi menjadi budi daya udang.
Ilustrasi - Aktivitas pembudidaya udang. ANTARA/HO-KKP
Ilustrasi - Aktivitas pembudidaya udang. ANTARA/HO-KKP

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah perlu mengkaji dampak konversi kawasan hutan dijadikan budidaya udang terutama terkait kondisi lahan.

Pengamat sektor kelautan dan perikanan Abdul Halim menginginkan berbagai pihak independen betul-betul mengkaji dampak bila kawasan hutan dikonversi menjadi budidaya udang.

"Perlu dikaji terkait dampak konversi lahan hutan menjadi lahan budi daya udang," katanya di Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Sebelumnya, KKP yang berencana membangun model klaster percontohan budi daya udang di lahan yang merupakan milik Perum Perhutani.

Menurut Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan itu, sejumlah hal yang perlu diperhatikan antara lain adalah terkait kondisi lahan yang digunakan harus diteliti secara terperinci.

Hal tersebut, lanjutnya, agar ke depannya tidak menimbulkan persoalan baik dari aspek lingkungan hidup maupun sosial masyarakat.

Sebelumnya, KKP berencana membangun model klaster percontohan budi daya udang berkelanjutan dengan bersinergi sekaligus memberdayakan lembaga masyarakat yang terdapat di desa hutan.

Menteri Edhy mengatakan bahwa lahan yang merupakan milik Perum Perhutani dan dikelola lembaga masyarakat desa hutan cukup potensial untuk dioptimalkan guna pengembangan usaha budi daya udang vaname berkelanjutan.

Edhy dan jajarannnya telah meninjau langsung calon lokasi percontohan klaster budi daya udang vaname di Desa Kertajadi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (19/6/2020).

Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) KKP Karawang telah pula melakukan identifikasi dan kajian kelayakan teknis di kawasan tersebut.

Menteri Edhy menegaskan pentingnya memberdayakan ekonomi masyarakat termasuk mendorong lembaga masyarakat lokal untuk terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi, termasuk dalam kegiatan usaha budi daya udang.

"Lahan ini statusnya milik Perum Perhutani dan dikelola oleh lembaga masyarakat desa hutan. Tim UPT kami sudah lakukan groundcheck dan melakukan kajian kelayakan teknis. Saya kira ini baik, nanti kita berdayakan masyarakat desa hutan di sini, tentu tujuannya untuk mendorong perekonomian masyarakat.," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper