Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkatkan Aspek GCG, Pertamina Gandeng KPK

Pertamina melakukan koordinasi dan bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka meminta supervisi serta pendampingan sebagai upaya untuk memastikan penyelesaian beberapa permasalahan dan kegiatan operasional berjalan sesuai dengan GCG.
Pegawai Pertamina mengawasi proyek. Istimewa/Pertamina
Pegawai Pertamina mengawasi proyek. Istimewa/Pertamina

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menggandeng lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna meningkatkan aspek good corporate governance (GCG).

Adapun, Pertamina melakukan koordinasi dan bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka meminta supervisi serta pendampingan sebagai upaya untuk memastikan penyelesaian beberapa permasalahan dan kegiatan operasional berjalan sesuai dengan GCG.

Diwakili oleh Direktur Penunjang Bisnis Pertamina M. Haryo Yuniarto menggelar pertemuan dengan jajaran Manajemen KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta untuk mendiskusikan permintaan perseroan terkait dengan permintaan tersebut.

Haryo menjelaskan, untuk memenuhi unsur GCG, perseroan perlu melibatkan instansi terkait, termasuk KPK untuk membantu perseroan agar terhindar dari benturan kepentingan pada kegiatan operasional dan bisnis.

“Kerjasama dengan KPK merupakan wujud komitmen Pertamina untuk menjalan prinsip kejujuran, kehati-hatian dan transparansi,”ujar dalam keterangan resminya, Selasa (23/6/2020).

Menurut Haryo, sejumlah aktivitas bisnis yang perlu mendapat pendampingan dari KPK, di antara lain pengadaan minyak mentah, produk kilang dan LPG terkait turunnya harga minyak dan antisipasi terjadinya lockdown di negara-negara penghasil minyak mentah.

Selain itu, Pertamina berharap adanya supervisi dari KPK dalam penyelesaian kontrak jangka panjang LNG (Liquefied Natural Gas) dengan sumber domestik maupun internasional yang terdampak karena keterlambatan beberapa proyek strategis nasional serta menurunnya kebutuhan sektor industri maupun kegiatan korporasi lainnya yang dianggap perlu menghadirkan supervisi dari KPK .

“Sejumlah pengadaan lahan untuk proyek-proyek kilang dan infrastruktur yang masih mengalami hambatan, serta pengadaan barang dan jasa juga perlu mendapat masukan sekaligus mendapatkan pendampingan dari KPK, agar penyelesaiannya lebih prudent, efisien dan efektif,” imbuh Haryo.

Sementara itu, guna memenuhi target rencana jangka panjang dalam pengembangan usaha hulu migas di dalam maupun di luar negeri, Pertamina perlu memilih jasa penunjang untuk pelaksanaan inisiatif tersebut.

“Pertamina perlu pendampingan KPK agar dapat bertindak cepat menangkap momentum harga minyak, namun tetap berjalan dikoridor aturan hukum, “tambah Haryo.

Melalui supervisi KPK, Pertamina juga dapat menyelesaikan permasalahan aset lahan yang dikuasai oleh pihak lain secara tidak sah atau masih dalam sengketa, akselerasi sertipikasi, serta penyelamatan atau pemulihan aset.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper