Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sharp Ikuti Aturan Tingkat Kandungan Komponen Lokal Produk Elektronik

PT Sharp Electronics Indonesia (SEID) menyatakan siap menyesuaikan dengan revisi penghitungan TKDN tersebut. Pasalnya, perseroan menargetkan akan melakukan perubahan produksi dari TV analog menjadi TV digital.
Logo Sharp terpampang di salah satu pameran produk elektronik di Jepang/Reuters-Toru Hanai
Logo Sharp terpampang di salah satu pameran produk elektronik di Jepang/Reuters-Toru Hanai

Bisnis.com, JAKARTA – Industri elektronika menyatakan siap jika aturan penghitungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) produk elektronika, khususnya TV Digital, diubah.

PT Sharp Electronics Indonesia (SEID) menyatakan siap menyesuaikan dengan revisi penghitungan TKDN tersebut. Pasalnya, perseroan menargetkan akan melakukan perubahan produksi dari TV analog menjadi TV digital.

"Intinya, Sharp Indonesia sudah harus siap karena kami sudah banyak investasi di sini [Indonesia]," kata National Sales Senior General Manager SEID Andry Adi Utomo kepada Bisnis, Senin (22/6/2020).

Seperti diketahi, saat ini produsen elektronika mengikuti Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 4/2019 tentang  Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran.

Beleid tersebut mengatur bahwa TV digital setidaknya memiliki TKDN berbasis biaya (cost based) sebesar 20 persen.

Andri menyatakan portofolio produk perseroan yang memiliki fitur digital baru berkontribusi sekitar 10 persen. Namun demikian, Andry berujar pihaknya akan mencpba meningkatkan kontribusi produk dengan fitur digital di masa depan.

Pihaknya hanya akan memproduksi TV digital untuk ukuran TV 40 inchi ke atas. Sementara itu, TV analog hanya akan ditemui pada TV berukuran 24 inchi dan sebagian ukuran 32 inchi.

Berdasarkan data SEID, saat ini produksi TV berukuran 32 inchi dan kurang dari 32 inchi masih mendominasi sekitar 70 persen dari portofolio produksi TV perseroan. Sementara itu, TV berukuran 40 inchi dan ke atas berkontribusi sekitar 30 persen.

Adapun, TV berukuran 40-50 inchi memiliki kontribusi lokal sekitar 80 persen, sedangkan TV berukuran 60 inchi dan lebih masih bergantung kepada impor.

Sebelumnya, Andri menilai TKDN untuk TV digital saat ini masih sesuai dengan kemampuan perseroan. Pasalnya, pihaknya belum menemukan pemasok panel LCD ke perseroan, sedangkan panel LCD berkontribusi sekitar 50 persen dari TV perseroan.

Adnry mencatat TV digital Sharp saat ini memiliki TKDN sekitar 22 persen untuk seluruh ukuran.  Adapun, Andry menyatakan pihaknya akna mempertebal porsi produksi TV digital pada masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper