Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi Perpres Prakerja, Pekerja Sambut Positif

Revisi Peraturan Presiden No. 36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja mendapat respons positif dari kalangan pekerja.
Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020)./ANTARA FOTO-Moch Asim
Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020)./ANTARA FOTO-Moch Asim

Bisnis.com, JAKARTA – Revisi Peraturan Presiden No. 36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja mendapat respons positif dari kalangan pekerja. Pasalnya, aturan pendahulu yang dirumuskan sebelum pandemi tersebut dinilai belum mengakomodasi dinamika ketenagakerjaan yang mengemuka selama wabah Covid-19.

"Adanya revisi ini saya rasa bagus karena Perpres No. 36 sendiri lebih cocok berlaku pada kondisi normal, belum mengakomodasi kondisi saat pandemi," kata Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar saat dihubungi Bisnis.com, Senin (22/6/2020).

Selain itu, Perpres No. 36/2020 dinilai Timboel masih berfokus pada pemberian pelatihan dan bantuan. Belum mencakup insentif sebagaimana berlaku selama pandemi. Ke depannya, dia mengharapkan pelaksanaan program ini tetap mempertimbangkan pelatihan secara luring dan terbuka, sehingga bisa diakses oleh berbagai pihak.

Pemerintah bakal segera merilis revisi aturan yang selama ini menjadi acuan pelaksanaan program Kartu Prakerja. Revisi ini dilakukan untuk mengakomodasi sejumlah usulan perbaikan tata kelola Kartu Prakerja sekaligus mengubah sejumlah aturan yang tak lagi sesuai dengan kebutuhan di tengah pandemi Covid-19.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Perekonomian Rudy Salahuddin memaparkan, dalam revisi Perpres yang baru, program Kartu Prakerja nantinya tak hanya menyasar para pekerja formal saja, namun juga akan menargetkan pekerja mandiri atau wirausahawan sebagai peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper