Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pencatat Meter PLN Tak Bisa Masuk Rumah, Hati-Hati Lonjakan Tagihan Tak Terbaca

Untuk memastikan kesesuaian tagihan listri di renening Juli mendatang, PLN berkomitmen menerjunkan seluruh petugas pencatat meter akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar.
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (4/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (4/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tetap akan menggunakan rata-rata tiga bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik apabila rumah pelanggan tidak bisa didatangai oleh petugas pencatat meter.

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan tidak menutup kemungkinan, potensi pelanggan tidak terbaca masih ada. Pasalnya, ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, atau rumah terkunci atau rumah kosong.

“Tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6/2020).

Implikasinya akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nantinya petugas PLN berhasil melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan tersebut. Untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN juga mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik.

Di sisi lain, untuk memastikan kesesuaian tagihan listri di renening Juli mendatang, PLN berkomitmen menerjunkan seluruh petugas pencatat meter akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar.

Agung mengatakan akhir Juni ini, pihaknya memastikan seluruh petugas mencatat ke rumah pelanggan.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, demi kenyamanan pelanggan, pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.

PLN juga menyiapkan layanan Lapor stand meter mandiri (Baca Meter Mandiri) melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123, pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya.

"Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan." Ujar Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper