Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Butuh Rp38 Triliun, Investor Seriusi Proyek KA Papua Barat

Sejumlah investor di Indonesia berminat membiayai proyek perkeretaapian di wilayah Provinsi Papua Barat Kota Sorong hingga Manokwari senilai Rp38 triliun.
Ilustrasi proyek rel kereta api. /Bisnis.com
Ilustrasi proyek rel kereta api. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah investor di Indonesia dikabarkan berminat untuk membiayai pembangunan proyek perkeretaapian di wilayah Provinsi Papua Barat yang ditaksir mencapai Rp38 triliun.

Bisnis Development PT Sari Nur Surya Utama Rio Chandranegara mengatakan dalam kerja sama ini investor siap membiayai pembangunan tersebut tanpa menggunakan dana pemerintah baik APBN maupun APBD. Adapun, sebelumnya Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat, dan beberapa kelapa dinas terkait telah menggelar pertemuan bersama salah satu perwakilan investor di Manokwari.

"Semua dibiayai swasta dengan menggunakan konsep yayasan dan dananya sudah ada di Indonesia. Pembangunan ini akan dilaksanakan dengan konsep BOT [build, operate, transfer]. Dalam jangka waktu yang sudah ditentukan setelah pembangunan, aset kan diserahkan kepada pemerintah," kata Rio, Sabtu (20/6/2020).

Dia menambahkan investor yang terlibat dalam pembiayaan ini semua berasal dari dalam negeri. Pembangunan akan melibatkan perusahaan negara serta melibatkan perusahaan lokal.

Pihaknya menjelaskan proyek perkeretaapian di Papua Barat ini dimulai dari Kota Sorong hingga Manokwari dengan panjang sekitar 500 kilometer. Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp38 triliun, termasuk pembebasan lahan dan pembangunan stasiun kereta api.

"Yang belum masuk ide kami tentang pembuatan TOD [transit oriented development], proyek ini harus memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, yakni dampak positif pada perekonomian, seperti pembangunan sentra-sentra ekonomi di stasiun yang dilewati," katanya.

Pihaknya berharap kerja sama ini bisa segera dimulai. Setidaknya dalam 2-3 pekan ke depan sudah ada penandatanganan perjanjian atau pembentukan sebuah konsorsium.

Sementara itu, Gubernur Dominggus pada kesempatan yang sama mengutarakan bahwa masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan antara lain terkait dokumen analisis dampak lingkungan (amdal) dan rekomendasi para kepala daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper