Bisnis.com, JAKARTA - Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh pertumbuhan investasi setelah masa penularan pandemi Covid-19 ini berakhir.
Menurut Ekonom Universitas Airlangga (Unair) Wasiaturrahma pertumbuhan ekonomi akan kembali membaik dengan hilangnya tumpang tindih peraturan yang selama ini menjadi penghambat investasi. Oleh karena itu, dia berpendapat bahwa RUU tersebut perlu disahkan secepatnya untuk menjadi payung hukum dan pertumbuhan ekonomi yang selama ini melambat bisa dikejar kembali.
"Permasalahan di Indonesia selama ini adalah tumpang tindih peraturan yang menghambat. Kemudahan investasi dan kepastian berbisnis ini paling ditunggu investor pasca pandemi Covid-19 ini,” katanya dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (16/6/2020).
Dia menambahkan bahwa RUU Cipta Kerja sangat mendukung kemudahan memulai usaha selain memudahkan perizinan usaha dan menyelesaikan aturan yang tumpang tindih.
Menurut Wasiaturrahma, jika persoalan tumpang tindih aturan melalui UU Cipta Kerja yang sifatnya sapu jagat bisa dituntaskan dengan satu payung hukum, maka target pertumbuhan ekonomi nasional sangat mungkin bisa dikejar.
"Saya rasa, permasalahan utama kita ini diselesaikan melalui RUU Cipta Kerja, pertumbuhan ekonomi 6 persen sangat mungkin dikejar. Momentumnya saat ini justru sangat baik, mempermudah investasi dari luar untuk masuk dan juga menarik investor domestik untuk semangat memulai kembali usaha," katanya.
Baca Juga
Pengajar di Fakultas Ekonomi Bisnis Unair ini juga melihat berbagai pro kontra terkait RUU Cipta Kerja seharusnya dilihat secara menyeluruh. Dia mengakui sisi positif dari regulasi tersebut sebenarnya memiliki dampak positif yang lebih banyak.
"Ketika pemerintah mulai untuk mengusut permasalahan regulasi investasi, ini pertanda yang sangat positif. Saat ini SDM kita sudah lebih welcome, iklim bisnis juga sangat potensial,” ujarnya.
Dia mengatakan pertumbuhan ekonomi bisa melejit lagi, asalkan aspek perizinan dan kepastian bisnis bisa dijamin oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel