Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonom: RUU Cipta Kerja Akan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Jika persoalan tumpang tindih aturan bisa diatasi melalui RUU Cipta Kerja, maka target pertumbuhan ekonomi nasional sangat mungkin bisa dikejar.
Kendaraan melintas di Jalan Jendral Sudirman  yang lenggang di Jakarta,Jumat (10/4).  Dalam rangka percepatan penganganan COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai berlaku hari ini hingga 14 hari kedepan. nBisnis/Dedi Gunawan
Kendaraan melintas di Jalan Jendral Sudirman yang lenggang di Jakarta,Jumat (10/4). Dalam rangka percepatan penganganan COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai berlaku hari ini hingga 14 hari kedepan. nBisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh pertumbuhan investasi setelah masa penularan pandemi Covid-19 ini berakhir.

Menurut Ekonom Universitas Airlangga (Unair) Wasiaturrahma pertumbuhan ekonomi akan kembali membaik dengan hilangnya tumpang tindih peraturan yang selama ini menjadi penghambat investasi. Oleh karena itu, dia berpendapat bahwa RUU tersebut perlu disahkan secepatnya untuk menjadi payung hukum dan pertumbuhan ekonomi yang selama ini melambat bisa dikejar kembali.

"Permasalahan di Indonesia selama ini adalah tumpang tindih peraturan yang menghambat. Kemudahan investasi dan kepastian berbisnis ini paling ditunggu investor pasca pandemi Covid-19 ini,” katanya dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (16/6/2020).

Dia menambahkan bahwa RUU Cipta Kerja sangat mendukung kemudahan memulai usaha selain memudahkan perizinan usaha dan menyelesaikan aturan yang tumpang tindih.

Menurut Wasiaturrahma, jika persoalan tumpang tindih aturan melalui UU Cipta Kerja yang sifatnya sapu jagat bisa dituntaskan dengan satu payung hukum, maka target pertumbuhan ekonomi nasional sangat mungkin bisa dikejar.

"Saya rasa, permasalahan utama kita ini diselesaikan melalui RUU Cipta Kerja, pertumbuhan ekonomi 6 persen sangat mungkin dikejar. Momentumnya saat ini justru sangat baik, mempermudah investasi dari luar untuk masuk dan juga menarik investor domestik untuk semangat memulai kembali usaha," katanya.

Pengajar di Fakultas Ekonomi Bisnis Unair ini juga melihat berbagai pro kontra terkait RUU Cipta Kerja seharusnya dilihat secara menyeluruh. Dia mengakui sisi positif dari regulasi tersebut sebenarnya memiliki dampak positif yang lebih banyak.

"Ketika pemerintah mulai untuk mengusut permasalahan regulasi investasi, ini pertanda yang sangat positif. Saat ini SDM kita sudah lebih welcome, iklim bisnis juga sangat potensial,” ujarnya.

Dia mengatakan pertumbuhan ekonomi bisa melejit lagi, asalkan aspek perizinan dan kepastian bisnis bisa dijamin oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper