Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkomarves: Maskapai Boleh Naikkan Tiket sesuai TBA

Kemenko Marves mempersilakan maskapai untuk menaikkan tarif tiket penerbangannya sesuai dengan tarif batas atas (TBA) untuk menunjang bisnis saat pandemi.
Calon penumpang pesawat udara antre untuk lapor diri di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Senin (14/1/2019)./ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Calon penumpang pesawat udara antre untuk lapor diri di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Senin (14/1/2019)./ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) mempersilakan maskapai mengenakan tarif sesuai dengan tarif batas atas (TBA) guna menunjang dan mempertahankan operasional bisnisnya saat ini.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi Ridwan Djamaluddin mengatakan keinginan maskapai dapat diakomodir selama dipergunakan untuk mengimbangi kapasitas yang terbatas selama masa pandemi ini. Entitas industri tetap harus sehat tetapi di sisi lain tidak bisa dilupakan saat ini negara juga dalam kondisi darurat nasional.

“Kalau saat ini TBA yang ada belum dimanfaatkan ya silahkan. Ini kondisi darurat maka kita bicarakan bersama. Yang enggak boleh itu, kalau memanfaatkan untuk keuntungan sendiri. Kalau mau dimanfaatkan silahkan sesuai dengan kebutuhan tarif batas atas,” jelasnya, Senin (15/6/2020).

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) mengharapkan adanya penaikan tarif tiket pesawat pada masa normal baru. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan pada masa normal baru dengan protokol jaga jarak akan mengikuti sesuai dengan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Maskapai pelat merah tersebut akan mengosongkan kursi di bagian tengah jika masyarakat merasa lebih nyaman dan aman.

“Jadi naik Garuda kelas ekonomi serasa kelas bisnis karena lengang. Namun, problemnya di kita memang ada implikasi finansial ada banyak tempat duduk yang enggak bisa kita jual. Pilihannya adalah boleh enggak naikkin harga, tentunya dengan yang masih masuk akal,” jelasnya.

Emiten berkode saham GIAA juga mengharapkan pengertian masyarakat dan calon penumpang bahwa kebijakan itu semata supaya maskapai tetap bisa bertahan hidup hingga situasi pandemi ini lewat.

Maskapai pelat merah tersebut memproyeksikan kenaikan tarif hanya mencapai 10 persen hingga 20 persen dan tidak sampai dua kali lipat dari wacana sebelumya. Irfan menuturkan rencana naik tarif sebelumnya hingga dua kali lipat karena masih dalam konteks larangan mudik. Alhasil pengenaan tarif yang lebih mahal diharapkan dapat mencegah penumpang untuk mudik ke kampung halaman.

Namun, Irfan menekankan setelah berlalunya larangan mudik, penaikan tarif diperlukan untuk menekan beban operasional karena tingkat okupansi tidak akan bisa sebanding dengan sebelum pandemi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper