Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SKK Migas akan Minta Penjelasan Pertamina Soal Subholding

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan bahwa pihaknya akan berdiskusi lebih lanjut tentang kontrak wilayah kerja (WK) yang dipegang oleh Pertamina seiring dengan pembentukan subholding.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati (kiri) berbincang dengan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto sebelum rapat terbatas tentang Minyak dan Gas Bumi, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/1/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati (kiri) berbincang dengan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto sebelum rapat terbatas tentang Minyak dan Gas Bumi, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/1/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bakal meminta penjelasan PT Pertamina (Persero) terkait dengan pembentukan subholding hulu migas.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan bahwa pihaknya akan berdiskusi lebih lanjut tentang kontrak wilayah kerja (WK) yang dipegang oleh Pertamina seiring dengan pembentukan subholding.

"Kita akan lihat penjelasan dari Pertamina mengenai perubahan organisasi itu, sejauh mana kewenangan terhadap masing-masing operator di WK, itu yang kami review," katanya di Jakarta, Senin (15/6/2019).

Dwi menambahkan, dengan adanya subholding tersebut, pihaknya akan mengkaji lebih lanjut perihal kewenangannya dalam investasi maupun pelaksanaan dan operasi di WK yang bersangkutan.

Selain itu, keberlangsungan kontrak WK dengan adanya subholding hulu Pertamina akan sangat bergantung pada birokrasi yang dibangun.

"Mudah-mudahan kita lebih baik, yang penting birokrasi tidak panjang sehingga langkah investasi lebih cepat," jelasnya.

Di lain pihak, Staf Pengajar Universitas Trisakti Pri Agung Rakhmanto berpendapat bahwa secara umum pembentukan subholding hulu Pertamina belum bisa diukur lebih jauh dampaknya.

Pasalnya, subholding tersebut masih belum dapat dipastikan apakah sudah ditetapkan lebih lanjut atau masih ada peluang dilakukan perubahan.
Selain itu, selama ini sebetulnya sudah ada unsur sentralisasi koordinasi di level direktorat hulu.

"Masih sama, hanya beda organisasi dan ada sedikit penyesuaian saja di dalam nomenklaturnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper