Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKP Kembali Tangkap Kapal Ikan Asing Ilegal

Kapal ikan asing (KIA) pelaku illegal fishing kembali ditangkap di perairan Indonesia. Total terdapat 45 unit kapal yang berhasil ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Awak kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di wilayah pengelolaan ikan di laut Indonesia. /KKP
Awak kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di wilayah pengelolaan ikan di laut Indonesia. /KKP

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 5 unit kapal ikan asing (KIA) pelaku illegal fishing. Penangkapan 5 unit kapal itu membuat jumlah KIA ilegal yang ditangkap KKP sebanyak 45 unit.

Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan, KKP tidak akan memberikan toleransi sedikitpun bagi para pelaku pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesian (WPP-NRI). KKP akan bertindak tegas terhadap pelaku illegal fishing yang mengancam kedaulatan pengelolaan perikanan di laut Indonesia.

”Kami mengkonfirmasi kerja maksimal yang dilakukan oleh aparat Ditjen PSDKP-KKP dalam menangkap 5 KIA pelaku illegal fishing dan keberhasilan membebaskan nelayan Indonesia yang ditangkap di perbatasan,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (11/6/2020).

Edhy menerangkan penangkapan terhadap kapal pelaku illegal fishing dilakukan di tiga lokasi berbeda dalam waktu yang hampir berdekatan. Lokasi pertama yaitu di perairan WPP-571 Selat Malaka, Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 004 yang dinakhodai oleh Rasidianto berhasil menangkap satu KIA berbendera Malaysia dengan nama KM. PKFA 8777 yang diawaki oleh 5 WNA berkewarganegaraan Myanmar pada posisi 03°24.644’ LU-100°19.302’ BT.

Lokasi penangkapan kedua adalah di perairan WPP-716 perairan Laut Sulawesi. Di sini, KP. Orca 01 yang dinakhodai oleh Priyo Kurniawan menangkap FBca. Benten pada tanggal 7 Juni 2020 dan KP. Orca 4 yang dikomandani Eko Priyono menangkap FB.Louie 17 pada 8 Juni 2020.

Dari kedua KIA berbendera Filipina tersebut terdapat 15 orang awak kapal berkewarganegaraan Filipina yang diamankan.

Adapun lokasi ketiga, yaitu di perairan WPP-711 Laut Natuna Utara, KP. Orca 03 yang dinakhodai oleh Muhammad Ma’Ruf berhasil meringkus dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 95551 TS dan KG 95572 TS, yang diawaki oleh 20 orang berkewarganegaraan Vietnam pada hari Selasa (10/6).

”Seluruh KIA tersebut saat ini sedang dalam proses ad hoc ke Pangkalan PSDKP terdekat dari lokasi masing-masing penangkapan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut”, terang Edhy.

Dengan penangkapan 5 KIA tersebut, maka sebanyak 45 KIA ilegal telah ditangkap selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo di KKP. 45 KIA ilegal tersebut terdiri dari 20 kapal berbendera Vietnam, 13 kapal berbendera Filipina, 11 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper