Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Siapkan Pengelolaan Lalu Lintas Selat Sunda dan Lombok

Kemenhub melakukan persiapan pemisahan alur laut atau Traffic Seperation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok resmi diberlakukan secara penuh pada 1 Juli 2020.
Pemudik dengan mobil pribadi antre masuk kapal RoRo untuk menyeberangi Selat Sunda di Pelabuhan Merak, Banten, Jumat (23/6)./Antara-Sigid Kurniawan
Pemudik dengan mobil pribadi antre masuk kapal RoRo untuk menyeberangi Selat Sunda di Pelabuhan Merak, Banten, Jumat (23/6)./Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA – Bagan pemisahan alur laut atau Traffic Seperation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok resmi diberlakukan secara penuh pada 1 Juli 2020. Persiapan dilakukan salah satunya dengan melakukan patroli keamanan bersama dengan Institusi maritim.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan R. Agus H. Purnomo menyambut pemberlakuan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok. Pihaknya terus melakukan persiapan, baik dari sumber daya manusia maupun sarana dan prasarananya.

“Saya dan kawan-kawan di Perhubungan Laut sudah mempersiapkan secara maksimal supaya kesiapan kita betul-betul siap kemudian nanti implementasinya juga siap sehingga di mata Dunia Internasional pelaksanaannya tidak ada hambatan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (11/6/2020).

Adapun, Direktorat Kenavigasian juga telah menyiapkan sarana dan prasarananya, mulai dari Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) sampai dengan Vessel Traffic Service (VTS) dan ini akan beroperasi selama 24 jam. Saat ini, di lalu lintas Selat Sunda memang ramai, begitu juga dengan Selat Lombok yang lumayan ramai sehingga pemberlakuan TSS ini harus betul-betul siap.

Lebih lanjut, Kemenhub tengah menyiapkan patroli keamanan untuk implementasi 1 Juli 2020, dimana Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) sudah menyiapkan simulasi dari patrolinya. Nantinya, dalam pelaksanaan semua pihak harus solid, baik di Selat Sunda maupun Selat Lombok.

“Selain kapal-kapal asing, yang sangat kritikal adalah kapal-kapal rakyat, nelayan, kapal penyeberangan yang ramai sekali disana bagaimana supaya bisa diatur dengan jelas sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan menjelaskan pihaknya telah melaksanakan persiapan yang dibutuhkan dalam rencana implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok.

Penyiapan Sarana dan Prasarana VTS, penyiapan Sarana dan Prasarana SBNP, peningkatan kapasitas SDM VTS melalui kegiatan refresher dan mentoring secara online, serta penyiapan Navigation Guideline.

“Kami juga melakukan publikasi secara Internasional kerja sama dengan witherbys berupa penyusunan passage plan," ujar Hengki.

Lebih lanjut, Kemenhub sudah menetapkan Sistem Rute dan Tatacara Berlalu lintas di selat Sunda dan Lombok sesuai KM 130/2020 tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Sunda dan KM 129/2020 tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Lombok.

Demikian juga dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 129/2016 tentang Alur Pelayaran Laut dan Bangunan dan/atau instalasi di Perairan, serta IMO SN. Circ./181 on Compliance With Ships Routeing Measures.

Selain itu, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad menjelaskan Kesiapan Patroli Keamanan TSS Selat Sunda dan Selat Lombok menjelaskan peran serta KPLP dalam implementasi TSS Selat Sunda dan Selat Lombok.

Ahmad mengatakan bahwa pihaknya juga telah siap untuk melaksanakan patroli dalam rangka penegakan aturan dan memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran di Selat Sunda dan Selat Lombok yang menjadi Alut Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan cukup ramai dilintasi oleh kapal-kapal asing.

“Kami juga telah menyiapkan sistem koordinasi antara Disnav, Kesyahbandaran dan Pangkalan PLP untuk sharing informasi pemenuhan kewajiban kapal pada wilayah TSS,” kata dia.

Terakhir, dia mengharapkan semua institusi yang terlibat agar berperan aktif di tugas dan fungsinya masing-masing untuk bersama-sama mengamankan pengimplementasian TSS Selat Sunda dan Selat Lombok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper