Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Filipina Bakal Pungut Pajak dari Pebisnis Online

Melesatnya pamor bisnis daring telah membuat Filipina menyasar sektor ini sebagai sumber pendapatan di tengah pandemi Covid-19.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte./Reuters-Andrew Harnik
Presiden Filipina Rodrigo Duterte./Reuters-Andrew Harnik

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerinah Filipina berencana menerapkan penarikan pajak terhadap pengusaha bisnis online. Melesatnya pamor bisnis daring telah membuat Filipina menyasar sektor ini sebagai sumber pendapatan di tengah pandemi Covid-19.

Departemen Pajak Filipina telah memerintahkan semua pengusaha bisnis daring untuk mendaftarkan usahanya, membuka transaksinya pada masa lalu, dan membayar pajak hingga akhir Juli tahun ini.

Sejak masa karantina wilayah dimulai pada Maret lalu, warga Filipina berbondong-bondong menjual berbagai hal di internet mulai dari makanan hingga masker.

Pandemi Covid-19 telah menekan kesehatan fiskal Filipina yang ditunjukkan dengan merosotnya pendapatan dan melonjaknya pengeluaran menyusul upaya pemerintah untuk memacu perputaran roda ekonomi.

Bank Dunia sendiri memprediksi pertumbuhan ekonomi negara ini bakal terkontraksi pada tahun ini. sebelumnya, Sekretaris Keuangan Filipina Carlos Dominguez menyatakan defisit bujet tidak akan melebihi angka 9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun ini.  

“Tanpa ada tambahan pendapatan, kami tidak akan bisa memberikan stimulus dan tidak bisa melakukan intervensi lebih dalam di tengah ancaman Covid-19 yang masih nyata,” kata juru bicara Presiden, Harry Roque, dikutip Bloomberg, Kamis (11/6/2020).

Filipina bergabung dengan negara tetangga lainnya di Asia Tenggara yang membidik pajak bagi bisnis online. Kabinet Thailand bahkan telah menyetujui pengenaan pajak pertambahan nilai bagi bisnis online dari luar negeri.

Tak jauh berbeda, Presiden Indonesia Joko Widodo juga telah menandatangani kebijakan untuk mengenakan pajak bagi aktivitas e-commerce pada Desember tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ropesta Sitorus
Sumber : Bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper