Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PHRI: Pelonggaran Kapasitas Penumpang Pesawat Perlu Diiringi Insentif Lain

Buaya untuk melaksanakan rapid test dan polymerase chain reaction (PCR) dinilai masih membebani langkah masyarakat untuk melakukan mobilitasnya, kendati kapasitas maksimum penumpang pesawat yang dapat diangkut atau load factor dilonggarkan menjadi 70 persen.
Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua Umum Organisasi Maulana Yusran (kiri) dan Wakil Ketua Umum Pengembangan Usaha dan Investasi Fofo Sariatmadja mengikuti Hore Fun Walk dan HoRo Festival Kuliner PHRI di Jakarta, Minggu (10/2/2019). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka HUT ke-50 PHRI dan Rapat Pimpinan Nasional IV PHRI 2019. Bisnis/Dedi Gunawan
Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua Umum Organisasi Maulana Yusran (kiri) dan Wakil Ketua Umum Pengembangan Usaha dan Investasi Fofo Sariatmadja mengikuti Hore Fun Walk dan HoRo Festival Kuliner PHRI di Jakarta, Minggu (10/2/2019). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka HUT ke-50 PHRI dan Rapat Pimpinan Nasional IV PHRI 2019. Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan pelonggaran kapasitas maksimum penumpang pesawat yang dapat diangkut atau load factor menjadi 70 persen dari sebelumnya 50 persen disambut positif oleh para pengusaha sektor pariwisata. Namun, langkah itu perlu diperkuat oleh insentif lain.

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, insentif lain tersebut adalah relaksasi biaya pelaksanaan rapid test atau polymerase chain reaction (PCR). Biaya yang besar untuk menjalani tes disebut Maulana bisa menahan rencana mobilitas masyarakat.

"Mungkin ke depannya isu biaya ini bisa menjadi perhatian pemerintah, seperti memberi relaksasi biaya," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (9/6/2020)

Kendati demikian dia menyambut baik kebijakan pemerintah yang melonggarkan batas maksimum penumpang angkutan udara tersebut.

Menurutnya, langkah tersebut bisa memicu mobilitas masyarakat yang selama ini terhambat sehingga berimbas pada rendahnya jumlah kunjungan ke destinasi wisata. Dengan relaksasi tersebut, dia berharap masyarakat dapat kembali melakukan perjalanan.

"Kami rasa ini terobosan dan bisa memicu mobilitas. Kebijakan ini pun membantu maskapai yang mungkin terkendala biaya jika hanya mengangkut 50 persen kapasitas," kata Maulana.

Di sisi lain, Maulana mengaku belum bisa memperkirakan dampak dari kebijakan ini terhadap okupansi hotel dan kunjungan restoran di destinasi wisata. Menurutnya, efek positif dari batas maksimum penumpang pesawat hanya akan dirasakan jika disertai dengan biaya tes kesehatan yang terjangkau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper