Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Protokol New Normal, Garuda Minta Harga Tiket Naik

Garuda Indonesia mengharapkan adanya penaikan tarif tiket pesawat pada masa kenormalan baru (new normal).
Pesawat Airbus A330-900neo milik Garuda Indonesia di Hanggar 2 GMF AeroAsia, Rabu (27/11/2019) malam./Bisnis-Rio Sandy Pradana
Pesawat Airbus A330-900neo milik Garuda Indonesia di Hanggar 2 GMF AeroAsia, Rabu (27/11/2019) malam./Bisnis-Rio Sandy Pradana

Bisnis.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) mengharapkan adanya penaikan tarif tiket pesawat pada masa kenormalan baru (new normal) sebagai implikasi tingkat okupansi yang tidak optimal akibat penerapan dan protokoler jaga jarak yang lebih ketat.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan pada masa normal baru dengan protokol jaga jarak akan mengikuti sesuai dengan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Maskapai pelat merah tersebut akan mengosongkan kursi di bagian tengah agar masyarakat merasa lebih nyaman dan aman.

“Jadi naik Garuda kelas ekonomi serasa kelas bisnis karena lengang. Namun, problemnya di kita memang ada implikasi finansial ada banyak tempat duduk yang enggak bisa kita jual. Pilihannya adalah boleh nggak menaikkan harga, tentunya dengan yang masih masuk akal,” jelasnya, Jumat (5/6/2020).

Emiten berkode saham GIAA juga mengharapkan pengertian masyarakat dan calon penumpang bahwa kebijakan itu semata supaya maskapai tetap bisa bertahan hidup hingga situasi pandemi ini lewat.

Pihaknya memperkirakan penurunan total pendapatan (konsolidasi) akibat Covid-19 mencapai lebih besar dari 75 persen hingga penurunan laba bersih yang bisa mencapai lebih dari 75 persen.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan akan mengubah sejumlah ketentuan yang berlaku dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghadapi fase normal baru di sektor transportasi udara.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan kebijakan baru dalam normal baru secara garis besar akan mempertimbangkan besaran kapasitas bandar udara, komposisi dan pengaturan tempat duduk penumpang, hingga implementasi peralatan dan disinfektan yang lebih canggih.

Novie menjabarkan dalam tatanan normal baru maka pengaturan yang dibuat harus mengacu pada standar internasional yang disetujui antara International Civil Aviation Organization (ICAO) dan International Air Transport Association (IATA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper