Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cetak Uang Baru Dianggap Tidak Picu Hiperinflasi, Ini Alasan CORE Indonesia

Dia menyebutkan, alasan utama perlunya kebijakan pencetakan uang yang bisa dilakukan di Indonesia saat ini yakni tambahan likuiditas diperlukan untuk kebutuhan pembiayaan stimulus.
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020).  Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai kebijakan pencetakan uang oleh Bank Indonesia tidak akan menimbulkan inflasi tinggi atau hiperinflasi di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Ekonom senior CORE Indonesia Piter Abdullah mengatakan pemerintah hendaknya mendahulukan sumber-sumber pembiayaan dari dalam negeri melalui penerbitan surat utang negara. Namun kebijakan ini sulit dilakukan menimbang kondisi di dalam negeri yang sedang kekeringan likuiditas.

“Saat ini, diskursus mengenai kebijakan penciptaan uang selalu dikaitkan dengan kekhawatiran terhadap dampak kebijakan sama yang pernah dilakukan pada periode 1960-1966,” katanya dalam siaran pers, Kamis (4/6/2020).

Dia menyebutkan, alasan utama perlunya kebijakan pencetakan uang yang bisa dilakukan di Indonesia saat ini yakni tambahan likuiditas diperlukan untuk kebutuhan pembiayaan stimulus.

Umumnya pemerintah menarik sumber pembiayaan dari dalam negeri melalui penerbitan surat utang. Namun, di tengah keringnya likuiditas akibat pandemi akan sangat sulit berharap permintaan terhadap surat utang pemerintah mampu menutup kebutuhan pembiayaan.

Pasalnya, investor asing yang mempunyai persentase kepemilikan terbesar dalam surat utang pemerintah mengurangi porsi kepemilikannya. Sementara itu, bank masih menghadapi permasalahan likuiditas akibat tekanan NPL dan upaya restrukturisasi kredit.

“Di sisi lain, investor individu cenderung melakukan precautionary savings yang lazim terjadi di tengah pandemi ataupun tekanan ekonomi,” jelasnya.

Dia mengasumsikan serapan Surat Berharga Negara (SBN) sampai dengan akhir Mei 2020 mencapai Rp120 triliun, tambahan pinjaman pemerintah yang akan mencapai Rp148 triliun, dan kebutuhan pembiayaan mencapai Rp2.426 triliun. Maka pada periode Juni-Desember 2020 diperlukan tambahan likuiditas hingga Rp 1.800 triliun di surat utang pemerintah.

Menurutnya, hal itu ini menjadi tantangan karena dalam lima tahun terakhir serapan maksimal pasar pada instrumen surat utang pemerintah hanya mencapai Rp 900 triliun, yang terjadi pada tahun 2019.

“Kebutuhan likuiditas tambahan melalui kebijakan cetak uang diperlukan.Posisi jumlah uang beredar di Indonesia saat ini relatif rendah dibandingkan negara-negara lain. Rasio uang primer terhadap PDB (M0/PDB) hanya ada di kisaran 6 persen. Padahal di Thailand dan bahkan Vietnam, M0/PDB bisa mencapai 14 persen,” ucapnya.

Dia mengungkapkan tambahan uang kartal dengan kebijakan cetak uang baru sebesar Rp1.000 triliun diperkirakan akan meningkatkan M0/PDB dari 6 persen menjadi 15 persen, atau kurang lebih sama dengan Thailand dan Vietnam.

Sementara itu, rata-rata pertumbuhan jumlah uang beredar dalam artian sempit (M1) dalam lima tahun terakhir (2015-2019) sangat rendah, yaitu sekitar 11 persen (yoy). Jumlah itu jauh di bawah pertumbuhan M1 semasa krisis ekonomi tahun 1998 yang mencapai 29% yoy.

Apalagi bila dibandingkan dengan pertumbuhan M1 pada tahun 1963-1965 yang secara rata-rata lebih dari 200 persen yoy sehingga kemudian menyebabkan terjadinya hiperinflasi. Jumlah uang beredar di Indonesia akan terlihat jauh lebih kecil lagi, jika diukur menggunakan rasio uang beredar dalam artian luas (M2) terhadap PDB.

Saat ini, rasio M2 terhadap PDB Indonesia hanya sekitar 38 persen. Angka ini sangat rendah bila dibandingkan dengan Negara-negara ASEAN lainnya, seperti Malaysia, Thailand, bahkan Vietnam yang masing-masing mencapai 125 persen, 124 persen, dan 158 persen.

“Apalagi bila dibandingkan dengan Tiongkok yang M2/PDB-nya hampir mencapai 200 persen, atau Jepang yang di atas 200 persen. Dengan mempertimbangkan jumlah uang beredar yang saat ini masih sangat rendah, Indonesia masih punya ruang untuk mencetak uang guna membiayai stimulus fiskal dalam rangka membantu ekonomi di tengah pandemi,” kata Piter.

Lebih lanjut, jika melihat kondisi perekonomian Indonesia saat ini, CORE Indonesia yakin kebijakan mencetak uang tidak akan serta-merta mengakibatkan hiperinflasi seperti yang terjadi pada periode 1960-1966.

Secara historis, Indonesia pernah melakukan kebijakan cetak uang (money creation) pada masa orde lama yang mengakibatkan hiperinflasi, yakni stadium akhir dari penyakit inflasi. Namun, ada beberapa hal yang mesti dicatat mengapa kebijakan cetak uang pada medio 1960-an itu menyebabkan hiperinflasi.

Dari sisi produksi, dia mengatakan perekonomian Indonesia kala itu mengalami stagnasi, bahkan pertumbuhannya melambat dari periode sebelumnya. Hal tersebut diperparah oleh situasi politik yang tidak stabil yang disebabkan oleh beberapa peristiwa, seperti pembebasan Irian Barat dan konfrontasi politik keamanan dengan Malaysia.

‘Penyebab hiperinflasi kala itu karena kombinasi kenaikan jumlah uang beredar yang tidak diimbangi oleh sisi suplai yang kuat akibat kelangkaan bahan baku, serangkaian ketegangan politik, dan kebijakan makroekonomi yang kurang tepat,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper