Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Minta Menkeu Beri Fasilitas Pinjaman untuk Pemda, Kenapa?

Peran pemerintah daerah sangat penting dalam menekan dampak ekonomi Covid-19 sehinga diberikan tambahan anggaran dalam revisi postur APBN 2020.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020). KTT tersebut membahas upaya negara-negara anggota G20 dalam penanganan COVID-19. Biro Pers dan Media Istana
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020). KTT tersebut membahas upaya negara-negara anggota G20 dalam penanganan COVID-19. Biro Pers dan Media Istana

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan fasilitas pinjaman kepada daerah. Hal ini merupakan bentuk insentif yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah yang mengalami penurunan pendatapan secara signifikan.

“Saat ini yang dibahas Rp1 triliun. Kami buat kajian kebutuhan pemerintah daerah yang menghadapi kondisi penerimaan daerah turun drastis akibat Covid dan PSBB,” katanya usai rapat terbatas dengan Presiden, Rabu (3/6/2020).

Menkeu melanjutkan bahwa peran pemerintah daerah sangat penting dalam menekan dampak ekonomi Covid-19. Oleh karena itu pemerintah juga memberikan tambahan anggaran dalam revisi postur APBN 2020. Antara lain adalah tambahan untuk dana insentif daerah dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Kita memasukkan di dalam postur APBN revisi dana insentif daerah tambahan sebesar Rp 5 triliun," katanya.

DAK, kata Sri Mulyani, akan dialokasikan oleh pemerintah sebesar Rp8,7 triliun. Hal itu akan digunakan untuk mendukung pemerintah daerah yang akan melakukan program swakelalola padat karya dan menggunakan tenaga lokal serta diselesaikan dalam 5 bulan ke depan sebelum tahun anggaran 2020 berakhir.

Adapun secara total pemerintah menaikan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) menjadi Rp677,2 triliun, dari sebelumnya Rp641,17 triliun. Hal ini akan tertuang dalam revisi Perpres 54/2020.

Dari total anggaran tersebut, dia menjelaskan bahwa dana sebesar Rp87,55 triliun akan dialokasikan untuk bidang kesehatan, termasuk di dalamnya untuk belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran jaminan kesehatan nasional, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.

Kedua, dana sebesar Rp203,9 triliun akan dialokasikan untuk program perlindungan sosial yang menyangkut PKH, bansos Jabodetabek, bansos non-Jabodetabek, kartu prakerja, diskon listrik yang diperpanjang jadi 6 bulan dan logistik untuk sembako serta BLT Dana Desa.

Ketiga, dana sebesar Rp123,46 triliun akan dialokasikan untuk memberikan dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi dan mendukung modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya sampai dengan Rp10 miliar, serta belanja untuk penjaminan terhadap kredit modal kerja darurat.

Keempat, untuk insentif dunia usaha agar mereka mampu bertahan dengan melakukan relaksasi di bidang perpajakan dan stimulus lainnya mencapai Rp120,61 triliun.

Kelima, untuk bidang pembiayaan dan korporasi, termasuk di dalamnya penyertaan modal negara, penalangan kredit modal kerja darurat untuk non-UMKM padat karya serta belanja untuk premi risiko bagi kredit modal kerja, bagi industri padat karya yang pinjaman di atas Rp10 miliar hingga Rp1 triliun, termasuk penjaminan beberapa BUMN, dana talangan sebesar Rp44,57 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper