Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirut Baru TVRI Benarkan Kirim Surat ke Menkeu Soal Tunjangan Kinerja Karyawan

Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno mengonfirmasi telah mengirim surat terkait pencairan tunjangan kinerja karyawan ke Menteri Keuangan.
Gedung Televisi Republik Indonesia (TVRI)./Bisnis-Himawan L Nugraha
Gedung Televisi Republik Indonesia (TVRI)./Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Iman Brotoseno, Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI), mengonfirmasi bahwa dirinya telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait pembayaran tunjangan kinerja karyawan.

"Benar kok. Saya sudah berkoordinasi dengan Menko dan berkirim surat ke Menkeu untuk mengurus tunjangan kinerja," terang Iman seperti dilansir Tempo, Senin (1/6/2020).

Dia melanjutkan dirinya telah mendapat kabar dari Sri Mulyani bahwa pencairan tunjangan tersebut sedang diurus. Iman menegaskan salah satu prioritasnya di stasiun televisi itu adalah mengurus kesejahteraan karyawan dan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

"Besok ini saya akan follow up lagi," imbuhnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi konfirmasi Iman terkait siaran pers yang diterima Tempo dari Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat Thamrin pada Minggu (31/5). Siaran pers yang mengatasnamakan Kepala Bagian Kesekretariatan dan Kelembagaan LPP TVRI Ali Qausen tersebut berisi penyambutan Iman sebagai Dirut TVRI dan bahwa pada periode awal ini Iman segera mengurus tunjangan kinerja karyawan.

Dalam siaran pers itu disebutkan bahwa rapel tunjangan kinerja memang belum dianggarkan oleh direksi TVRI yang lama dan sudah dikonfirmasi oleh Komisi I DPR RI, sehingga tidak ada kaitannya dengan alasan pemberhentian direksi sebelumnya. Direksi lama pun diklaim mengabaikan hak karyawan dengan keterlambatan bayar honor produksi SKK karyawan lebih dari 5 kali sejak 2018.

Adapun Ali Qausen mengaku tidak tahu menahu tentang siaran pers tersebut.

"Saya pribadi maupun humas tidak pernah merilis apapun kecuali di website TVRI," ucapnya ketika dikonfirmasi secara terpisah oleh Bisnis, Minggu (1/6).

Iman dilantik pada Rabu (27/5), di tengah kisruh internal dan saling tuding di tubuh stasiun televisi nasional itu. Iman menggantikan Helmy Yahya yang dicopot oleh Dewas TVRI pada awal tahun ini.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai kisruh yang menimpa tubuh manajemen TVRI mengakibatkan terhambatnya penyaluran tunjangan kinerja. Tunjangan kinerja itu sebenarnya sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

"Korban nyata kekisruhan @TVRINasional ini adalah tertundanya Tukin (tunjangan Kinerja) yang sudah disetujui Presiden tidak dapat cair," ujar anggota BPK Achsanul Qosasi di akun media sosialnya, Jumat (14/2).

Padahal, lanjutnya, tunjangan kinerja ini adalah hadiah serta penghargaan dari Jokowi atas kinerja TVRI selama ini telah dinilai baik. Pada masa-masa sebelumnya, sambung Achsanul, TVRI merupakan salah satu lembaga pemerintah yang belum pernah mendapatkan tunjangan kinerja.

Bekas Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra juga sempat menyebut setidaknya ada tiga persoalan yang timbul setelah pemecatan Helmy. Salah satunya, terganjalnya tunjangan kinerja karyawan TVRI.

"Rapel tunjangan kinerja sekitar 4.800 karyawan TVRI di seluruh Indonesia yang sedianya sudah bisa dibayarkan pada Februari ini, akan tertunda," ungkapnya dalam rapat bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (27/1).

Pasalnya, semua proses permohonan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) untuk rapel tunjangan kinerja senilai Rp 205 miliar memerlukan surat dan tanda tangan dari Dirut TVRI Definitif.

Berdasarkan catatan Bisnis, besaran tunjangan kinerja diberikan berdasarkan kelas jabatan dengan nilai antara Rp1,5 juta-Rp21,9 juta. Pemberian tunjangan kinerja ini mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper