Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dilarang Angkut Penumpang Saat Normal Baru, Ojol Siap Demo Istana

Gabungan Aksi Roda Dua Garda Indonesia menyatakan massa ojek online) siap demo besar-besaran ke Istana Negara jika ada aturan ojol tetap dilarang mengangkut penumpang saat fase new normal usai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) wilayah imbas virus corona dihentikan.
Ojek online di Jakarta. Mereka menuntut agar dibolehkan mengangkut penumpang di masa normal baru. /Bisnis-Abdurahman
Ojek online di Jakarta. Mereka menuntut agar dibolehkan mengangkut penumpang di masa normal baru. /Bisnis-Abdurahman

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Aksi Roda Dua Garda Indonesia menyatakan massa ojek online (ojol) siap demo besar-besaran ke Istana Negara jika ada aturan ojol tetap dilarang mengangkut penumpang saat fase new normal usai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah imbas virus corona dihentikan.

Ketua Presidium Nasional Garda Igun Wicaksono mengatakan pihaknya akan melakukan protes besar di Istana agar aspirasi pengemudi ojol didengar langsung Presiden Joko Widodo.

"Pada Presiden sekalian kami akan unjuk rasa karena ini tidak sinkron dengan kementerian-kementerian di bawah Presiden RI," paparnya, Minggu (31/5/2020).

Dia menegaskan semua anggota Garda dan ojol seluruh Indonesia tidak terima jika ojol terus dilarang membawa penumpang.

Saat ini, sudah mulai viral di rekan-rekan driver ojol seluruh Indonesia, mengenai pelarangan ojol membawa penumpang saat fase normal baru, driver ojol seluruh Indonesia menyatakan siap bergerak kalau ini benar dilarang, sekalian saja kita protes secara massal.

"Larangan ojek online mengangkut penumpang pada masa new normal pertama mencuat melalui aturan yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Larangan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020. Larangan juga berlaku bagi ojek pangkalan," paparnya.

Dengan aturan tersebut berarti ojek tetap tidak boleh mengangkut penumpang selama new normal, kecuali barang sama seperti PSBB.

Garda menyatakan bahwa ojek online tidak semestinya dilarang, "Sebab kini kami dari Garda telah membuat dua protokol, yaitu protokol kesehatan dan protokol 'Basic Personal Hygiene' yang dapat diterapkan pengendara ojol saat mengangkut penumpang pada new normal."

Dia juga mengimbau dan menginginkan penumpang wajib membawa helm sendiri, serta Garda saat ini tengah siapkan penggunaan pembatas antara pengendara dan penumpang (partisi) agar tak bersentuhan langsung.

Dengan berbagai persiapan protokol Garda dan tools kelengkapan berupa partisi dan lain-lain, "Ya terus kenapa masih dilarang juga, kecuali kami tidak mempunyai standar apapun," tegasnya.

Garda sudah komunikasi dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pihak Kemenhub baru akan berkoordinasi mengenai larangan yang dibuat Kemendagri itu.

Garda akan buka komunikasi intensif dengan Kemenhub agar menjembatani dengan Kemendagri untuk meninjau ulang dan batalkan pelarangan ojol membawa penumpang pada fase new normal nanti. Apabila tidak bisa juga deadlock, ya setelah PSBB teman-teman siap turun pergerakan ke jalan kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper