Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REI Masih Menghitung Ulang Target Pembangunan Rumah Tahun Ini

Saat ini, menurut REI, hal yang paling disorot asosiasi pengembang adalah soal sulitnya proses transaksi khususnya untuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah.
Pekerja beraktivitas membangun hunian bersubsidi./Bisnis
Pekerja beraktivitas membangun hunian bersubsidi./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia masih menghitung ulang target pembangunan rumah pada tahun ini guna mendukung program sejuta rumah.

Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida menyatakan bahwa pembangunan rumah oleh anggota REI dipastikan terkoreksi.

Koreksi target pembangunan itu berlaku untuk segmen rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan non-MBR. REI mulanya menargetkan dapat membangun 400.00 unit rumah sepanjang tahun ini.

"Kami akan mengevaluasi nantinya karena situasi ini belum menentu. Namun, belum diketahui [berapa target koreksinya], tapi yang pasti akan turun. Seberapa besar turunnya, kami akan evaluasi sama-sama," katanya kepada Bisnis, Kamis (28/5/2020).

Saat ini, hal yang paling disorot asosiasi pengembang adalah soal sulitnya proses transaksi khususnya untuk segmen MBR. Segmen MBR menjadi perhatian karena perbankan makin ketat dalam penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) yang terdampak virus corona. Padahal, pemerintah sendiri sebelumnya telah menggelontorkan stimulus di bidang perumahan untuk MBR senilai Rp1,5 triliun.

Stimulus itu diharapkan dapat menutupi kuota subsidi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang telah terserap habis. Namun, stimulus itu terbentur karena ketatnya perbankan.

"Contohnya, karyawan kontrak sudah pilih kaveling, kemudian [dia] terdampak dan diputus kontraknya. Kan bingung, kita kembaliin duitnya orangnya enggak mau karena butuh rumah, sedangkan perbankan menolak karena penghasilannya tidak pasti," katanya.

Dengan demikian, Totok meminta supaya ada terobosan baru dari perbankan dan instansi terkait lainnya sehingga masalah ini tidak meluas. Apalagi, saat ini sektor properti tengah menatap fase kenormalan baru atau new normal yang diharapkan memicu sentimen positif permintaan rumah. 

Selain itu, kata Totok, saat ini pembeli akhir (end user) tengah dihadapkan kondisi yang sulit sebagai dampak Covid-19 sehingga diharapkan ada relaksasi dari pihak terkait.

"Beberapa waktu lalu kita sepakat dengan Kementerian PUPR, end user MBR itu bisa ditunda pembayarannya 6 bulan, tapi pelaksanaannya sampai sekarang belum," katanya. 

Sementara itu, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tengah menanti payung hukum terhadap proses relaksasi untuk MBR.

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mencatat ada 273.604 debitur MBR yang diprediksi terdampak Covid-19 di 37 bank penyalur. Sementara itu, sekitar 20.720 debitur sudah mengajukan permohonan keringanan secara langsung.

Dia pun mengatakan bahwa tindak lanjut payung hukum tersebut ada di tangan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper