Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BUMN Siap Kerja The New Normal, Bagaimana dengan Ahok?

Menteri BUMN Erick Thohir telah menerbitkan edaran melalui surat nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN
BASUKI TJAHAJA PURNAMA. Antara
BASUKI TJAHAJA PURNAMA. Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dijadwalkan mulai bekerja kembali pada 25 Mei 2020 dengan skenario the new normal.

Menteri BUMN Erick Thohir telah menerbitkan edaran melalui surat nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.

Dalam edaran tersebut, karyawan yang berusia di bawah 45 tahun akan mulai berkantor lagi, sedangkan untuk karyawan yang berusia di atas 45 tahun tetap bekerja dari rumah.

Mengacu dengan protokol tersebut, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tampaknya akan melanjutkan pekerjaannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) dari rumah.

Pasalnya, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut berusia di atas 45 tahun. Pria kelahiran Manggar berusia 54 tahun pada 29 Juni mendatang.

Sementara itu, Pertamina mulai mempersiapkan diri menyusun protokol the new normal untuk perlindungan operasional kepada pekerja, pelanggan, mitra dan pemasok selama bekerja baik di dalam maupun di luar wilayah operasi.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Menteri BUMN melalui surat nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.

“Pertamina sedang mempersiapkan penyusunan protokol untuk mengantisipasi skenario The New Normal di seluruh lini kegiatan operasional baik di hulu, pengolahan, distribusi hingga pelayanan di SPBU di seluruh Indonesia,”ujarnya.

Pada skenario yang akan dimulai pada tanggal 25 Mei 2020 mendatang, Pertamina menyiapkan protokol yang akan mengatur langkah-langkah dan tahapan yang akan diterapkan perserooan, di antaranya adalah terkait dengan kewajiban penggunaan masker, sterilisasi lingkungan kerja maupun pemeriksaan kesehatan dan tracking kondisi pekerja.

Selain itu, Pertamina mengatur terkait dengan kehadiran pekerja di kantor dan di daerah operasi, pengaturan pertemuan dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi dan digitalisasi, maupun pengaturan pelayanan kepada pelanggan dengan physical distancing maupun mendorong penggunaan digital payment melalui aplikasi MyPertamina.

Sampai saat ini, lanjut Nicke, Pertamina tetap fokus menerapkan protokol yang ketat di seluruh wilayah operasi untuk memastikan kesehatan pekerja dan stakeholder lainnya serta memitigasi agar tidak terjadi penyebaran virus Covid-19 di area operasi Pertamina.

Penerapan protokol tersebut diawasi oleh Satgas Covid-19 Pertamina yang telah terbentuk sejak Maret lalu.

“Sesuai arahan Menteri BUMN, Pertamina akan terus mendukung Iangkah-langkah strategis Pemerintah dalam menanggulangi pandemik Covid-19. Kami juga siap melakukan berbagai penyesuaian dari aspek manusia, proses bisnis dan teknologi, untuk memastikan pelayanan BBM dan LPG kepada masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian Indonesia,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper