Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur BI dan Menlu Perkuat Kerja Sama Diplomasi Ekonomi di Masa Covid-19

Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno L.P. Marsudi, yang berlaku mulai tanggal 19 April 2020.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memberikan pernyataan pers terkait larangan masuk sementara bagi warga negara asing ke Indonesia di Kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis (5/3/2020). Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan masuk sementara ke Indonesia bagi warga negara asing dari sejumlah wilayah di Iran, Korea Selatan dan Italia terkait menyebarnya virus corona di tiga negara. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memberikan pernyataan pers terkait larangan masuk sementara bagi warga negara asing ke Indonesia di Kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis (5/3/2020). Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan masuk sementara ke Indonesia bagi warga negara asing dari sejumlah wilayah di Iran, Korea Selatan dan Italia terkait menyebarnya virus corona di tiga negara. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Luar Negeri RI sepakat memperkuat kerja sama di bidang diplomasi ekonomi di tengah perkembangan isu dan kerja sama internasional yang semakin dinamis, termasuk tantangan ekonomi yang bersumber dari pandemi Covid-19.

Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno L.P. Marsudi, yang berlaku mulai tanggal 19 Mei 2020.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan kerja sama ini bertujuan guna meningkatkan peran dan memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional.

Kesepakatan ini memperkuat kerjasama sebelumnya pada tahun 2017.

“Peningkatan peran dan penguatan posisi Indonesia dalam kerja sama internasional melalui jalur diplomasi ekonomi yang efektif akan mendukung terjaganya kepentingan nasional dan persepsi positif terhadap Indonesia,” kata Perry, Rabu (20/5/2020).

Nota Kesepahaman akan dijabarkan dalam bentuk program kerja yang disusun secara bersama oleh BI dan Kemlu RI.

Pertama, pengelolaan persepsi positif perekonomian RI terutama untuk mendorong investasi dan perdagangan Indonesia, serta pemahaman mengenai kebijakan Indonesia.

Kedua, perumusan posisi Indonesia dan peningkatan peran Indonesia di tingkat bilateral, regional, plurilateral dan multilateral. Ketiga, pelaksanaan hubungan internasional untuk mendukung kepentingan nasional.

Keempat, pertukaran data dan/atau informasi untuk mendukung perumusan kebijakan perekonomian Indonesia dan kelima, pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

Nota Kesepahaman ini berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper