Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina dan Medco Simenggaris Salurkan Gas ke Kilang Mini LNG

Perjanjian jual beli gas (PJBG) ini akan menyuplai kebutuhan gas bagi kilang mini LNG pertama di Indonesia yang dibangun dan dioperasikan PT Kayan LNG Nusantara di Kecamatan Tana Lia Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara.
Fasilitas JOB Pertamina-Medco E&P Simenggaris di Blok Simenggaris. Istimewa/SKK Migas
Fasilitas JOB Pertamina-Medco E&P Simenggaris di Blok Simenggaris. Istimewa/SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina Hulu Energi Simenggaris (PHE) dan PT Medco E&P Simenggaris menandatangani perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan PT Kayan LNG Nusantara, Rabu (20/5/2020).

Perjanjian jual beli gas (PJBG) ini akan menyuplai kebutuhan gas bagi kilang mini LNG pertama di Indonesia yang dibangun dan dioperasikan PT Kayan LNG Nusantara di Kecamatan Tana Lia Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara.

Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief S. Handoko mengatakan komitmen SKK Migas bersama KKKS untuk memprioritaskan pasokan domestik. Dengan begitu, produksi gas sebagai modal pembangunan nasional untuk menciptakan nilai tambah di industri downstream yang akan memperbesar dampak multiplier effect yang dihasilkan. 

"Dengan penandatanganan PJBG ini akan memberikan tambahan pemasukan bagi negara, yang menjadi sangat berarti ditengah kebutuhan anggaran yang besar dalam upaya penanggulangan wabah Covid-19," ujarnya, dalam keterangan resmi, Rabu (20/5/2020).

Penandatanganan PJBG dilakukan oleh Afif Saifudin selaku Direktur Utama PT PHE Simenggaris, Ronald Gunawan selaku Direktur Utama PT Medco E&P Simenggaris, Antony Lesmana selaku Direktur PT Kayan LNG Nusantara, dan disaksikan oleh Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas, Arief S. Handoko.

Kesepakatan ini, menjadi yang pertama menggunakan skema bisnis LNG downstream di Indonesia, dimana PT Kayan LNG Nusantara akan membeli gas dari produsen gas JOB Pertamina-Medco E&P Simenggaris.

PJBG ini melakukan proses liquefaction terhadap gas menjadi LNG dan disimpan dalam LNG isotank untuk dikapalkan langsung menuju offtakers.

Dengan total volume penjualan gas sebesar 22 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), diestimasikan pengaliran dan penyerapan gas akan dimulai pada akhir Desember 2021.

Kesepakatan jual beli gas ini, merupakan tindak lanjut dari penetapan alokasi gas dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tertanggal 23 April 2019 dan penetapan harga gas dari Menteri ESDM tertanggal 16 Oktober 2019.

"Kami berharap melalui PJBG ini dapat memenuhi kebutuhan domestik untuk kelistrikan dan industri, serta turunan manfaat lainnya," jelas Direktur PT Kayan LNG Nusantara, Antony Lesmana.

Dari sisi pembangunan lokal, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie berharap kerja sama ini menjadi multiplier effect bagi perekonomian di Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Nunukan.

Kilang mini LNG di Simenggaris juga diharapkan menjadi pool atau hub bagi pengembangan lapangan-lapangan gas lainnya di Kalimantan Utara yang belum termonetisasi agar dapat dikomersialisasikan.

Teknologi penyimpanan LNG di Simenggaris dalam LNG Isotank dan kemudian dikapalkan menggunakan barge, diharapkan menjadi pionir bagi skema virtual pipeline distribusi gas di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan gas/LNG dalam skala kecil di pulau-pulau terpencil di Indonesia.

General Manager JOB Pertamina-Medco E&P Simenggaris, Budi Prabowo berharap PJBG ini menjadi pionir bagi monetisasi gas di lapangan-lapangan gas di Indonesia yang berukuran marjinal dan terletak di remote area seperti Simenggaris.

PJBG sebesar 22 MMSCFD ini merupakan PJBG ketiga di Wilayah Kerja Simenggaris, Kalimantan Utara. PJBG pertama adalah dengan PLN Kaltim, dengan volume 500 ribu kaki kubik gas per hari untuk memasok kebutuhan kelistrikan PLN di Kabupaten Tana Tidung.

PJBG kedua adalah PJBG dengan PT PLN (Persero) dengan volume 8 MMSCFD, bagi kebutuhan kelistrikan di Kalimantan Utara dan sekitarnya, sehingga WK Simenggaris akan menjual gas dengan total volume 30 juta kaki kubik ke para pembelinya untuk kebutuhan domestik maupun ekspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper