Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bansos Diperpanjang hingga Desember, Nilainya Turun Mulai Juli

Dengan demikian, bansos untuk warga Jabodetabek berupa sembako senilai Rp600.000 hanya disalurkan selama tiga bulan, yakni sejak April hingga Juni 2020. Kemudian, nilainya akan berkurang menjadi Rp300.000 mulai Juli hingga Desember 2020.
Presiden Joko Widodo (kiri) tertawa saat berbincang dengan penerima kartu Program Keluarga Harapan (PKH) di sela-sela sosialisasi kepada penerima dan pendamping di Gelanggang Remaja Jakarta Timur, Jakarta, Senin (3/12/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kiri) tertawa saat berbincang dengan penerima kartu Program Keluarga Harapan (PKH) di sela-sela sosialisasi kepada penerima dan pendamping di Gelanggang Remaja Jakarta Timur, Jakarta, Senin (3/12/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program bantuan sosial (bansos) bagi warga Jabodetabek dan nonJabodetabek hingga Desember 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah telah menetapkan Bansos sembako bagi warga Jabodetabek dan bansos tunai bagi warga nonJabodetabek diperpanjang menjadi sembilan bulan hingga Desember.

"[Namun] Untuk Juli sampai Desember jadi Rp300.000 per bulan dari Rp600.000 per bulan," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (18/5/2020).

Dengan demikian, bansos untuk warga Jabodetabek berupa sembako senilai Rp600.000 hanya disalurkan selama tiga bulan, yakni sejak April hingga Juni 2020. Kemudian, nilainya akan berkurang menjadi Rp300.000 mulai Juli hingga Desember 2020.

Begitupun dengan bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga nonJabodetabek, nilainya akan berkurang menjadi Rp300.000 per bulan dari sebelumnya Rp600.000 per bulan.

Dari data Kemenkeu, bansos sembako Jabodetabek mencapai Rp6,8 triliun dan bansos tunai non-Jabodetabek sebesar Rp32,4 triliun.

Sementara itu, Sri Mulyani menegaskan pembagian kartu PKH dan kartu sembako tidak berubah.

Kartu PKH akan tetap dibagikan selama 12 bulan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Penerima kartu sembako sebanyak 20 juta orang akan menerima penuh Rp200.000 per bulan selama 12 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper