Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siapkan Protokol The New Normal, AP II Ikuti Arahan Menteri BUMN

Implementasi protokol The New Normal tersebut bergantung dari keputusan resmi pemerintah atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Sejumlah penumpang melakukan check-in di Terminal IA Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/3/2020). PT Angkasa Pura II (Persero) memprediksi jumlah penumpang pada kuartal I/2020 bisa berkurang sebesar 218.000 orang atau sekitar 1 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu akibat wabah virus corona (COVID-19) yang menyebabkan aktivitas penerbangan domestik dan internasional berkurang. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Sejumlah penumpang melakukan check-in di Terminal IA Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/3/2020). PT Angkasa Pura II (Persero) memprediksi jumlah penumpang pada kuartal I/2020 bisa berkurang sebesar 218.000 orang atau sekitar 1 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu akibat wabah virus corona (COVID-19) yang menyebabkan aktivitas penerbangan domestik dan internasional berkurang. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) menyiapkan protokol guna mengantisipasi skenario The New Normal di tengah pandemi global Covid-19 setelah menerima surat dari Menteri BUMN Erick Thohir.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II (AP II) Muhammad Awaluddin mengatakan timeline implementasi protokol The New Normal ini akan diajukan ke Kementerian BUMN pada 25 Mei 2020. Menurutnya, protokol The New Normal BUMN memperhatikan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan diberlakukan jika ada keputusan resmi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau dari pemerintah.

Belum ada tanggal pasti pemberlakukan protokol ini, baik mengenai kapan karyawan harus kembali bekerja dari kantor serta kriteria siapa saja yang harus bekerja di kantor.

Lebih lanjut, dia mengatakan protokol The New Normal di lingkungan kebandaraan akan lebih mengedepankan layanan dengan teknologi informasi dan memperhatikan physical distancing.

Dia mencontohkan misalnya saja personel AP II di bandara akan dilengkapi seragam khusus atau APD.  Sistem biometrik bisa saja digunakan dalam kaitannya dengan pelayanan, keselamatan dan keamanan penerbangan.

Selain itu, maskapai dan penumpang akan diarahkan untuk lebih menggunakan self check in kiosk, mobile check in dan web check in, dibandingkan dengan datang ke konter check in.

“Di samping itu, protokol The New Normal juga akan menyentuh aktivitas tenan komersial misalnya adanya kewajiban bagi tenant untuk menyediakan hand sanitizer dan diarahkan untuk menerapkan transaksi secara nontunai (cashless) menggunakan kartu atau dompet elektronik, serta menerapkan prosedur physical distancing,” jelasnya, Minggu (17/5/2020).

Dia juga menekankna telah menetapkan Task Force Penanganan Covid-19 dan segera merumuskan Protokol Penanganan Covid-19 terkait tiga aktivitas kebandarudaraan yaitu operasional, pelayanan dan komersial, selain tentunya juga mengenai proses bisnis di internal perseroan seperti misalnya saja mengenai keputusan karyawan bekerja dari rumah dan bekerja di kantor.

“Sesuai arahan Menteri BUMN, setiap BUMN termasuk PT Angkasa Pura II saat ini sudah diminta mempersiapkan protokol guna mengantisipasi The New Normal di tengah Covid-19 sejalan dengan bidang usaha masing-masing,” tekannya.

Namun, dia menegaskan implementasi protokol The New Normal tersebut bergantung dari keputusan resmi pemerintah atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper