Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asumsi SPN 3 Bulan Tak Relevan, SBN 10 Tahun Diusulkan Jadi Acuan Baru

Merujuk pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2021 yang disusun oleh pemerintah, saat ini asumsi suku bunga SPN 3 bulan sudah tidak relevan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama dengan Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama dengan Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Pada asumsi makro APBN 2021 mendatang, asumsi suku bunga SPN 3 bulan digantikan oleh asumsi suku bunga SBN 10 tahun.

Merujuk pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2021 yang disusun oleh pemerintah, saat ini asumsi suku bunga SPN 3 bulan sudah tidak relevan.

Tercatat, suku bunga SPN 3 bulan tercantum dalam asumsi makro sejak APBN 2011. Suku bunga SPN 3 bulan kala itu berperan sebagai suku bunga acuan bagi SBN seri variable rate.

Namun, saat ini sebagian besar SBN variable rate sudah jatuh tempo dan pemerintah sudah tidak lagi menerbitkan SBN jenis tersebut.

Satu-satunya SBN variable rate yang mengacu pada SPN 3 bulan adalah VR0031 yang jatuh tempo pada 25 Juli mendatang dengan nilai Rp25,32 triliun, hanya 0,62 persen dari total outstanding SBN yang mencapai Rp4.101,11 triliun.

Lebih lanjut, pembayaran bunga utang yang bersumber dari SBN 79,1 persen-nya berseumber dari stok utang tahun-tahun sebelumnya dan hanya 13,4 persen yang bersumber dari penerbitan baru.

Dari penerbitan baru tersebut, hanya 5,8 persen yang merupakan SPN 3 bulan sedangkan selebihnya adalah instrumen SBN dengan tenor 5 tahun hingga 10 tahun dengan dominasi SBN fixed rate ketimbang seri variable rate.

Dengan demikian, asumsi suku bunga SPN 3 bulan pun diusulkan digantikan dengan asumsi suku bunga SBN 10 tahun mengingat porsinya yang relatif besar.

Pemilihan suku bunga sebagai asumsi makro pada APBN memiliki fungsi penting sebagai indikator penghitungan beban bunga dalam APBN.

Dikutip dari KEM-PPKF 2021, suku bunga SBN 10 tahun diasumsikan bakal mencapai 6,67 persen hingga 9,56 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper